Menuju konten utama

Trump Tarik AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Trump tarik AS keluar dari 66 organisasi dunia demi pastikan negara tersebut tak terlibat dalam perkumpulan yang tak sejalan dengan kepentingan nasional.

Trump Tarik AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional
Presiden AS Donald Trump menunjukkan perintah eksekutif yang ditandatangani yang memberlakukan tarif pada barang impor selama acara pengumuman perdagangan "Make America Wealthy Again" di Rose Garden di Gedung Putih pada 2 April 2025 di Washington, DC. Menyebut acara tersebut sebagai "Hari Pembebasan", Trump mengumumkan tarif baru yang luas yang menargetkan barang-barang yang diimpor ke AS di negara-negara termasuk China, Jepang, dan India. Andrew Harnik/Getty Images/AFP (Foto oleh Andrew Harnik / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)

tirto.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani sebuah memorandum yang mengarahkan negara itu untuk menarik diri dari 66 organisasi internasional, termasuk 35 organisasi non-PBB dan 31 entitas PBB.

Langkah ini diumumkan dalam memorandum berjudul "Withdrawing the United States from International Organizations, Conventions, and Treaties that Are Contrary to the Interests of the United States", yang diterbitkan oleh Gedung Putih pada Rabu (7/1/2026).

Dalam memorandum tersebut, Trump memerintahkan semua departemen dan lembaga eksekutif AS untuk segera menghentikan partisipasi dan pendanaan terhadap organisasi-organisasi tersebut.

Penarikan ini juga merujuk pada Perintah Eksekutif 14199 yang diterbitkan pada 4 Februari 2025, yang menginstruksikan Sekretaris Negara untuk meninjau organisasi antar pemerintah internasional yang menjadi anggota AS dan menerima dukungan atau pendanaan dari negara itu.

"Setelah mempertimbangkan laporan Sekretaris Negara dan berdiskusi dengan Kabinet saya, saya memutuskan bahwa adalah bertentangan dengan kepentingan Amerika Serikat untuk tetap menjadi anggota, berpartisipasi, atau memberikan dukungan lainnya kepada organisasi-organisasi yang tercantum dalam memorandum ini," ujar Trump dalam salah satu poin memorandum tersebut.

Maka dari itu, sesuai dengan Perintah Eksekutif 14199 dan berdasarkan wewenang yang diberikan oleh Konstitusi serta undang-undang Amerika Serikat, Trump memerintahkan semua departemen dan agensi eksekutif AS untuk segera melaksanakan penarikan Amerika Serikat dari organisasi-organisasi yang tercantum dalam pasal 2 memorandum ini. Penarikan ini harus dilakukan secepat mungkin.

“Sesuai dengan Perintah Eksekutif 14199 dan berdasarkan wewenang yang diberikan kepada saya sebagai Presiden oleh Konstitusi dan undang-undang Amerika Serikat, saya dengan ini memerintahkan semua departemen eksekutif dan agensi untuk mengambil langkah-langkah segera guna melaksanakan penarikan Amerika Serikat dari organisasi-organisasi yang tercantum dalam pasal 2 memorandum ini secepat mungkin,” tulis salah satu poin memorandum.

Untuk entitas-entitas organisasi PBB, Trump menegaskan bahwa penarikan berarti menghentikan partisipasi dan pendanaan kepada entitas-entitas tersebut sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku.

Langkah ini adalah bagian dari kebijakan yang lebih luas untuk memastikan bahwa Amerika Serikat tidak terlibat dalam organisasi-organisasi internasional yang dinilai bertentangan dengan kepentingan nasionalnya.

Di antara 35 organisasi non-PBB yang akan ditinggalkan, termasuk di antaranya 24/7 Carbon-Free Energy Compact, Colombo Plan Council, Commission for Environmental Cooperation, Education Cannot Wait, European Centre of Excellence for Countering Hybrid Threats, Forum of European National Highway Research Laboratories, Freedom Online Coalition, dan Global Community Engagement and Resilience Fund.

Sementara itu, dalam hal entitas PBB, AS juga akan menarik diri dari sejumlah organisasi, antara lain UN Alliance of Civilizations, UN Collaborative Programme on Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation in Developing Countries, UN Conference on Trade and Development, UN Democracy Fund, UN Energy, UN Entity for Gender Equality and the Empowerment of Women, dan UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

Baca juga artikel terkait DONALD TRUMP atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Flash News
Reporter: Alfitra Akbar
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Hendra Friana