Menuju konten utama

Transum Gratis Jakarta Diapresiasi, Perhatikan juga Pedestrian

Selain menggratiskan transportasi umum, Pemprov Jakarta perlu memperhatikan kebijakan untuk kenyamanan pedestrian.

Transum Gratis Jakarta Diapresiasi, Perhatikan juga Pedestrian
Penumpang berjalan menaiki kereta MRT Jakarta di Stasiun Dukuh Atas BNI, Jakarta, Rabu (7/5/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Hera (24) merasa senang dengan adanya kabar angkutan umum gratis bagi karyawan swasta di Jakarta yang bergaji di bawah Rp6,2 juta. Sebagai pengguna rutin Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT), dan TransJakarta, Hera menyebut bantuan semacam ini makin menarik minatnya untuk naik transportasi umum.

Hera sendiri sering memanfaatkan angkutan umum untuk pergi-pulang tempat kerja, pergi main bersama kawannya, atau mengunjungi kafe tertentu. Dengan hampir setiap hari memakai MRT atau busway, Hera menghabiskan uang untuk transportasi umum sekira Rp100 ribu setiap bulan.

“Kalau misalkan emang beneran diberlakukan bebas tarif ini, aku akan sangat setuju banget. Karena, ketika dikasih tarif aja aku naik transum ya, apalagi bebas tarif,” kata Hera sembari tertawa.

Di tengah wacana adanya kenaikan tarif Transjakarta, perempuan yang berdomisili di Jakarta Barat itu bilang, kebijakan transportasi umum gratis ini bisa memberikan harapan kepada masyarakat yang membutuhkan dan pengguna setia MRT, LRT, atau Bus Rapid Transit (BRT).

“Menurutku, ini jadi salah satu hal yang akan memberikan harapan kepada masyarakat bahwa masih ada bantuan untuk masyarakat yang sering menggunakan transportasi umum, alih-alih fokus terhadap rencana untuk menaikkan tarif dari transportasi itu sendiri,” ujarnya ketika berbincang dengan jurnalis Tirto, Jumat (7/11/2025).

Meski menyambut baik, Hera beranggapan persyaratan harus memiliki Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) agaknya akan sedikit menyulitkan. Sebab, tak semua pekerja mengantongi kartu tersebut dan syarat mendapatkannya membutuhkan slip gaji yang tak semua karyawan memilikinya.

Oleh karena itu, Hera berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggencarkan sosialisasi rencana ini ke perusahaan-perusahaan di Jakarta. Dengan demikian, perusahaan bisa memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk aplikasi KJP dan akses angkutan umum gratis itu bisa dinikmati para pekerja secara merata.

“Enggak semua pekerja memiliki kartu KPJ itu. Nah, pun ketika mengajukan, salah satu persyaratannya itu harus ada slip gaji, yang notabenenya itu menjadi suatu isu yang bukan jadi rahasia umum lagi. Udah banyak orang ketahui, berbagai perusahaan di Indonesia ini kerap kali tidak memberikan slip gaji kepada karyawannya,” keluh Hera yang mengalami kondisi tersebut.

Andrian (27) pun setuju dengan kebijakan MRT, LRT, dan BRT digratiskan bagi pekerja swasta dengan gaji maksimal Rp6,2 juta. Fasilitas itu dinilai penting mengingat banyaknya pekerja yang sehari-hari memanfaatkan transportasi umum.

“Karena, mungkin mempermudah juga. Biayanya juga masih sangat affordable untuk kelas pekerja. Saya sangat-sangat setuju sih [dengan rencana kebijakan ini],” kata dia kepada Tirto, Jumat (7/11/2025).

Dari yang tadinya jarang memanfaatkan MRT, Andrian mengaku jauh lebih tertarik untuk menggunakannya ketika bebas tarif. Dia berharap dengan biaya Rp0 rupiah ini layanan MRT bisa tetap memberikan kenyamanan dan kebersihan.

“Dalam satu bulan, saya kira-kira [pakai MRT dan TransJakarta] mungkin 2-3 kali per minggu. [Biayanya] enggak sampai Rp50 ribu sih sebenarnya. Makanya saya sangat setuju bila digratiskan karena sangat-sangat membantu pasti,” lanjutnya.

Tak Cuman untuk Karyawan Swasta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menerbitkan kebijakan menggratiskan angkutan umum bagi karyawan swasta Jakarta dengan gaji hingga Rp6,2 juta. Angkutan umum tersebut mencakup tiga moda utama di Jakarta, yakni BRT TransJakarta, MRT, serta LRT.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis yang diteken Pramono pada 10 Oktober 2025. Pasal 3 beleid tersebut menyatakan bahwa fasilitas transportasi gratis diberikan kepada beberapa kelompok masyarakat tertentu, termasuk karyawan swasta pemegang KPJ.

KPJ sendiri merupakan program Pemprov Jakarta dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh dengan meringankan biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja di Jakarta.

Untuk memperoleh KPJ, seorang pekerja disyaratkan bergaji paling besar 1,15 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Artinya, jika UMP Jakarta 2025 sebesar Rp5.396.791, maksimal gaji pemegang KPJ adalah Rp6.206.309 per bulan.

Pemegang KPJ yang ingin mengajukan fasilitas angkutan umum gratis terlebih dahulu wajib melengkapi sejumlah dokumen administratif, yaitu KTP DKI Jakarta, surat keterangan aktif bekerja, fotokopi KPJ, surat keterangan penghasilan, dan foto diri terbaru.

Peningkatan penumpang MRT Jakarta

Penumpang menunggu kedatangan kereta MRT Jakarta di Stasiun Blok M, Jakarta, Kamis (4/9/2025). PT MRT Jakarta (Perseroda) mencatat pada Juli 2025 terdapat 4.419.821 pelanggan menggunakan layanan MRT Jakarta, naik dari 3,8 juta pelanggan pada Juni 2025 yang didorong oleh faktor berupa integrasi antarmoda dan gedung di sekitar stasiun, transit mitra feeder dan program gaya hidup serta wisata. ANTARAFOTO/Muhammad Rizky Febriansyah/hma/agr

"Pengajuan Layanan Angkutan Umum Massal gratis bagi karyawan swasta sebagaimana dimaksud [...] dilakukan pada Badan Usaha," demikian bunyi Pasal 13 Ayat (2) Pergub Nomor 33/2025.

Selain pekerja swasta, kelompok masyarakat lain pun berhak menerima fasilitas serupa. Mereka di antaranya peserta didik pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, penerima bantuan sosial, penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa), penyandang disabilitas, lansia, veteran, ASN dan pensiunan PNS di Pemprov Jakarta, hingga anggota TNI dan Polri.

Dalam konsiderans beleid tersebut, tertuang bahwa aturan ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau, sekaligus mendorong peralihan penggunaan kendaraan pribadi menuju sistem transportasi umum yang lebih berkelanjutan.

Kenyamanan Pejalan Kaki Juga Perlu Dipastikan

Kabar fasilitas angkutan umum gratis untuk pekerja Jakarta dengan gaji tertentu ini memang selayaknya memperoleh respons antusias dari masyarakat. Meski demikian, kata pengamat transportasi, beberapa hal lain yang berkaitan juga perlu mendapat perhatian, salah satunya soal kenyamanan berjalan kaki.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menjelaskan bahwa pengguna transportasi umum juga merupakan pejalan kaki. Oleh karena itu, kenyamanan mereka juga harus diperhatikan.

“Nyaman itu kalau berjalan enggak ada gangguan, trotornya nyaman. Sebenarnya Singapura itu panas lho, tapi jadi dingin karena banyak pepohonan. Kita enggak, trotoarnya nyaman, tapi pohonnya enggak ada. Ketika trotoarnya nyaman dan pohonnya ada, tapi di bawahnya ada PKL,” ujar Djoko saat dihubungi Tirto, Jumat (7/11/2025).

KAMPANYE KESELAMATAN PEJALAN KAKI

Sejumlah aktivis Koalisi Pejalan Kaki membawa poster kampanye dalam rangka Hari Pejalan Kaki Nasional di trotoar Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (22/1/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Menurut Djoko, aturan angkutan umum gratis akan membantu masyarakat Jakarta. Namun, jika secara jangka panjang dimaksudkan untuk menarik perhatian yang lebih pada angkutan umum, kebijakan itu masih perlu diperkuat.

“Ya, tepat [sasaran] juga. Artinya tepat itu sudah di atas UMR masih diberi peluang, ‘kamu pindah aja deh ke angkutan umum’ gitu kan. UMR di Jakarta Rp5,3 juta, udah ditambahin Rp1 juta. Tapi, kembali lagi pada perilaku [mobilitasnya]. ‘Walaupun bayar, saya lebih enak naik motor’, kan ada yang gitu. Jalan kaki malesnya bukan main,” ujar Djoko menggambarkan kondisi masyarakat yang dia amati.

Kalaupun ternyata kebijakan penggratisan ini bikin penumpang TransJakarta, MRT, serta LRT, melonjak, Djoko mengatakan kesiapan operasional angkutan umum di Jakarta cukup siap ketika di jam-jam longgar. Sementara di jam sibuk, dia mendorong pemerintah untuk menambah armada.

Baca juga artikel terkait TRANSPORTASI UMUM atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - News Plus
Reporter: Fina Nailur Rohmah
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Fadrik Aziz Firdausi