Menuju konten utama

Cara Daftar Kartu Layanan Transum Gratis DKI Jakarta & Syaratnya

Hanya masyarakat dengan Kartu Layanan Gratis yang dapat mengakses transum tanpa biaya di Jakarta. Simak cara untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis di sini.

Cara Daftar Kartu Layanan Transum Gratis DKI Jakarta & Syaratnya
Calon penumpang mengantre untuk menaiki kereta moda raya terpadu (MRT) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberikan akses gratis bagi 15 golongan masyarakat seperti pegawai pemerintah, siswa penerima Kartu Jakarta Pintar hingga penyandang disabilitas untuk menggunakan transportasi umum seperti Transjakarta, MRT dan LRT. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah DKI Jakarta akan memberlakukan layanan transportasi umum (transum) gratis bagi sejumlah golongan. Lantas bagaimana cara membuat kartu layanan transum gratis tersebut? Simak selengkapnya melalui artikel berikut ini.

Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Umum Massal Gratis. Terdapat 15 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan Kartu Layanan Gratis.

Berdasarkan informasi yang disampaikan langsung oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta, masyarakat yang belum memiliki Kartu Layanan Gratis dapat membuatnya pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Syarat Pendaftaran Kartu Layanan Transum Gratis DKI Jakarta

Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat yang berhak mendapatkan layanan transum gratis untuk membuat Kartu Layanan Gratis. Kegiatan ini akan berlangsung secara terbatas hanya pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), dengan ketentuan:

  • Hari/tanggal: Minggu, 2 November 2025
  • Waktu: 06.00 WIB – 10.00 WIB
  • Tempat: Bundaan HI (depan Hotel Mandarin, dekat Tenda Dishub)
Adapun, syarat untuk mendaftar Kartu Layanan Gratis ialah sebagai berikut:
  • KTP DKI Jakarta
  • Kartu Keluarga
  • Pas Foto
  • Dokumen pendukung sesuai kategori (seperti SK PNS, surat keterangan, dll)
Hal yang perlu diperhatikan ialah seluruh dokumen harus disiapkan dalam bentuk softcopy. Masyarakat yang telah terdaftar nantinya dapat mengakses layanan transportasi umum gratis, berupa Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Link dan Cara Membuat Kartu Layanan Transum Gratis DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas transum gratis ini dapat mendaftar melalui sistem JakLingko atau aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Proses untuk membuat Kartu Layanan Gratis DKI Jakarta ialah sebagai berikut:

  1. Verifikasi data kependudukan menggunakan NIK DKI Jakarta.
  2. Pengecekan status ekonomi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. Aktivasi kartu elektronik atau digital pass di aplikasi JAKI.
  4. Setelah verifikasi selesai, pengguna akan memperoleh akses gratis transportasi umum DKI Jakarta sesuai ketentuan waktu dan rute dari masing-masing operator.
Berikut ini ialah tautan untuk membuat Kartu Layanan Gratis transum DKI Jakarta:

Link Membuat Kartu Layanan Gratis transum DKI Jakarta

Tirto telah merangkum sejumlah informasi penting mengenai Transportasi Umum. Yuk, cek artikel selengkapnya dengan klik tautan di bawah ini!

Kumpulan Artikel Transportasi Umum

Baca juga artikel terkait TRANSPORTASI UMUM atau tulisan lainnya dari Indyra Yasmin

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Indyra Yasmin
Editor: Iswara N Raditya