Menuju konten utama

TPN Akan Lapor ke MK Jika Bukti Kecurangan Telah Lengkap

Selain lapor ke Mahkamah Konstitusi, TPN juga akan menempuh semua upaya hukum lain seperti lapor ke Bawaslu dan ke polisi dalam hal tindak pidana. 

TPN Akan Lapor ke MK Jika Bukti Kecurangan Telah Lengkap
Konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis di Media Center Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyatakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas dugaan kecurangan pada Pilpres 2024. Namun, hal itu akan dilakukan apabila investigasi internal sudah selesai dilakukan.

Saat ini, TPN terus mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan kecurangan dan membentuk sebuah tim khusus.

"Dalam hal sengketa pilpres, saya kira pilihan kita dan ini pilihan yang konsitusional adalah mengikuti jalan konsitusional. Jalan konsitusional itu adalah mengajukan permohonan penyelesaian sengketa pilpres PHPU ke MK," kata Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis di Media Center Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).

Todung mengungkapkan, hal itu masih terlalu dini jika dilakukan sekarang. Sebab, TPN akan menuntaskan investigas internal terlebih dahulu atas semua bukti-bukti kecurangan.

Lebih lanjut dia menegaskan, TPN berharap MK bersikap profesional dan menjaga konstitusi. Dengan demikian, pemilu yang bersih, jujur, transparan, dan adil dapat benar-benar terwujud.

"Kita harus pergi ke MK, dan kita berharap MK bisa menjadi penjaga konstitusi," ungkap Todung.

Di sisi lain, Todung memastikan bahwa TPN juga akan menempuh cara-cara lain demi memperoleh kebenaran. Sebab, legitimasi pemilu dipandang TPN harus tetap dijaga.

"Tentu kita akan menempuh semua upaya hukum yang ada, selain laporan kita kepada Bawaslu, mungkin juga kepada pihak kepolisian dalam hal tindak pidana," ucap Todung.

Tentang tim khusus, TPN belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang turun langsung melakukan investigasi. Namun dipastikan, sejumlah bukti telah diterima dari para relawan di lapangan.

Diketahui, dugaan kecurangan ini digaungkan TPN karena perolehan suara Ganjar-Mahfud berada di posisi terbawah dibanding dua paslon lainnya berdasarkan quick count sejumlah lembaga survei dan LSM, serta Sirekap KPU. TPN menduga ada kecurangan dan intimidasi pada saat pencoblosan hingga suara paslon nomor 3 menjadi terendah.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi