tirto.id - Mabes TNI menyebut ada dugaan pidana yang dilakukan kreator konten Ferry Irwandy melalui unggahan pernyataannya yang beredar di media sosial. Kini, TNI tengah berupaya untuk membawa dugaan ke ranah hukum.
Pada Senin (8/9/2025), Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen J.O. Sembiring, dan sejumlah perwakilan Mabes TNI lainnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi terkait temuan tersebut.
"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata Sembiring kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Dugaan tersebut, dijelaskan Sembiring, bermula dari temuan patroli siber yang dilakukan Tim Siber TNI. Temuan ini disebut telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," jelas Sembiring.
Akan tetapi, terkait apa persisnya dugaan pidana yang ditemukan Tim Siber TNI itu, Sembiring tidak mau menjelaskan secara gamblang, ia hanya menyebut bahwa hal ini ditempuh sebagai bentuk ketaatan TNI atas hukum.
"Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut, kami akan melakukan langkah-langkah hukum," katanya.
Selain itu, Sembiring juga menyatakan bahwa Mabes TNI sudah berupaya menghubungi Ferry Irwandi, namun ia mengklaim bahwa Ferry tidak bisa dihubungi.
Tanggapan Ferry Irwandi soal TNI Sebut Ada Dugaan Pidana
Di sisi lain, Ferry Irwandi menyatakan kepada wartawan bahwa dirinya belum mengetahui apapun terkait temuan TNI atas dirinya itu.
"Saya belum tahu apa-apa," tutur Ferry saat dikonfirmasi wartawan pada Senin.
Sementara itu, pada Senin malam, Ferry Irwandi membuat keterangan secara terbuka terkait perkara tersebut melalui laman Instagramnya, @irwandiferry.
Dalam keterangannya, CEO Malaka Project itu menyatakan bahwa ia akan menghadapi segala proses hukum terkait dugaan pidana yang disebutkan Mabes TNI.
"Tenang saja Pak Jenderal, saya tidak pernah lari. Saya masih di Jakarta, saya tidak akan pergi ke Singapura, Cina, dan lain sebagainya," tutur Ferry.
"Kalau memang mau diproses hukum, ya ini kan negara hukum, kita jalani bersama," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga mempertanyakan klaim Mabes TNI bahwa dirinya tidak dapat dihubungi ketika dimintai keterangan.
Menurutnya, ia tak pernah mendapatkan pesan atau panggilan terkait temuan dugaan pidana dari Mabes TNI sejauh ini.
"Saya tidak mengerti, semua wartawan bisa sangat mudah menghubungi saya, walaupun enggak pernah minta nomor saya, dan nomor saya juga sudah tersebar di mana-mana," katanya.
Sebelumnya, Ferry Irwandi merupakan salah satu influencer yang cukup vokal dalam gelombang protes masyarakat sipil pasca-meninggalnya Affan Kurniawan, pengendara ojek online yang ditabrak dan dilindas mobil rantis satuan Brimob pada 28 Agustus.
Dalam periode itu, melalui Malaka Project, Ferry dan sejumlah influencer lain juga mengingatkan aksi protes masyarakat sipil agar tidak menjadi alasan penerapan darurat sipil oleh negara.
Ia juga tergabung dalam Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, yang menyuarakan daftar 17+8 tuntutan untuk sejumlah instansi negara, termasuk presiden, DPR, TNI, Polri, dan DPR.
Sepanjang 25-30 Agustus, eskalasi protes publik terhadap pemerintah sempat terus meningkat. Aksi unjuk rasa yang awalnya berpusat di Jakarta meluas ke berbagai daerah lainnya.
Banyak unjuk rasa diwarnai kericuhan, penangkapan ribuan massa aksi oleh polisi, kekerasan aparat, kebakaran gedung pemerintah dan fasilitas publik, serta jatuhnya 10 korban jiwa.
Setelah gelombang protes mereda, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak yang diklaim sebagai provokator unjuk rasa ricuh, termasuk di dalamnya Direktur Lokataru Delpedro Marhaen yang hingga kini dianggap janggal.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id

































