tirto.id - Perwakilan Mabes TNI menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan aktivis sekaligus konten kreator Ferry Irwandi. Dugaan tindak pidana itu ditemukan dari beberapa unggahan pernyataan CEO Malaka Project itu yang beredar di media sosial.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," ujar Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen J.O. Sembiring, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Menurut Sembiring, dugaan tindak pidana Ferry Irwandi ditemukan melalui patroli siber yang dilakukan Tim Siber TNI. Namun, dia mengaku belum bisa menjelaskan apa saja yang dinyatakan Ferry hingga diduga terancam terjerat pidana. Selanjutnya, kata dia, dugaan tindak pidana Ferry Irwandi itu akan diproses oleh pihak kepolisian.
“Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," kata dia.
Sembiring memastikan, TNI siap menempuh jalur hukum sebagai wujud kepatuhan pada aturan negara. Kendati demikian, dia juga tak menyebut apakah hasil patroli siber itu dijadikan bukti awal untuk dimulainya penyelidikan.
"Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut Kami akan melakukan langkah-langkah hukum," tutur dia.
Sembiring mengatakan, pihak Mabes TNI sudah berupaya menghubungi Ferry Irwaandi. Namun, hingga saat ini, Ferry tidak bisa dihubingi.
Di sisi lain, Ferry Irwandi mengaku tidak mengetahui apapun mengenai hal ini. Dia pun enggan berkomentar banyak mengenai hal ini.
"Saya belum tahu apa-apa," ucap Ferry saat dikonfirmasi wartawan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































