tirto.id - Polisi mengungkapkan alasan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, Delpedro dianggap berperan sebagai provokator yang menjadikan massa aksi, terutama pelajar turun ke jalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan seruan ini melalui poster yang diunggah Delpedro melalui akun Instagram Lokataru Foundation. Dalam unggahan itu dituliskan bahwa massa aksi tidak usah takut melawan.
“DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi 'kita lawan bareng',” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025) malam.
Dia menjelaskan unggahan poster kolaborasi itu juga menjamin anak-anak yang hadir ke lokasi aksi akan tetap aman. Sejumlah tagar pun disertakan dalam unggahan tersebut.
“Menyebarkan flyers yang berisi kata-kata ‘kita lawan bareng’. Di situ juga ada hashtag #jangantakut kemudian ada caption dibawahnya ‘polisi butut, jangan takut’,” tutur Ade Ary.
Diketahui, dalam kasus ini Delpedro ditetapkan tersangka bersama Mujaffar, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan FL. Mereka merupakan admin akun-akun yang dinilai polisi telah memprovokasi pelajar turun ke jalan melakukan demonstrasi.
"MS selaku admin akun IG @bpp (Blok Politik Pelajar) yang berperan melakukan colab untuk menyebarkan ajakan perusakan," tutur Ade.
Lebih lanjut dia menyebut, tersangka Syahdan Husein yang merupakan admin Instagram Gejayana Memanggil berperan melakukan kolaborasi menyebarkan ajakan melakukan perusakan. Kemudian, Khariq Anhar yang merupakan admin Aliansi Mahasiswa Penggugat juga memiliki peran yang sama dengan Syahdan.
"RAP selaku admin @rap berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov dan juga koordinator serta kurir di lapangan dari akun Instagram tersebut," ujar Ade.
Tersangka terakhir adalah FL selaku admin akun @tmg. Dia berperan menyiarkan langsung dan mengajak pelajar untuk turun pada aksi 25 Agustus 2025.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































