Menuju konten utama

TNI Era Jokowi: Dari Cetak Sawah, Tanam Singkong, Robek Baliho

TNI di era Jokowi dianggap terlalu mencampuri urusan sipil. Yang terbaru adalah menurunkan baliho--yang merupakan ranah Satpol PP-Polri.

TNI Era Jokowi: Dari Cetak Sawah, Tanam Singkong, Robek Baliho
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Food estate, salah satu Program Strategis Nasional 2020-2024 yang diharapkan dapat menciptakan lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa, di level paling bawah dilaksanakan oleh tentara. Hal ini dinyatakan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Selasa 1 September lalu.

“Kementerian Pertahanan akan menggerakkan prajurit Zeni TNI AD dalam rangka land clearing, land grading, untuk siapkan lahan tanaman singkong,” katanya.

Ditarik beberapa tahun ke belakang, TNI juga terlibat dalam proyek sejenis. Januari 2015 lalu, Kementerian Pertanian bekerja sama dengan TNI dalam urusan percepatan swasembada pangan. Kerja sama termasuk cetak sawah baru, pengawalan pembagian bibit dan pupuk subsidi, hingga membantu petani di sawah. Seorang pejabat di Kementerian Pertanian mengatakan kerja sama ini dibuat karena tenaga penyuluh pertanian terbatas.

Peran tentara di era Presiden Joko Widodo tak hanya perkara perut. Baru-baru ini Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan pasukannya untuk mencopot baliho Rizieq Shihab, pentolan Front Pembela Islam (FPI), di seantero Jakarta. Alasannya karena pemasangan baliho itu ilegal--tak bayar pajak. Tentara turun tangan setelah berkali-kali baliho dipasang lagi setelah dicopot Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI.

Koordinator Riset Imparsial Ardi Manto Adiputra menyebutkan betapa luasnya peran TNI di era Jokowi di luar kewenangan utama mereka: pertahanan. Ini ditunjukkan dengan banyaknya nota kesepahaman yang dibuat oleh TNI dengan berbagai instansi pemerintah maupun swasta. “Lebih dari 40 memorandum of understanding (MoU) yang telah dibuat oleh TNI dengan berbagai instansi/lembaga,” ucap Ardi kepada reporter Tirto, Senin (23/11/2020).

Besarnya keterlibatan TNI dalam urusan selain pertahanan menurutnya melemahkan fokus mereka untuk memperkuat pertahanan negara yang saat ini tengah menghadapi ancaman, termasuk konflik Laut Cina Selatan. Ardi berpendapat pemerintah seharusnya tidak menarik-narik TNI untuk terlibat pada urusan sipil, dan fokus membangun pertahanan yang kuat.

“Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin perlahan TNI juga akan ikut campur dalam urusan politik praktis dan Indonesia kembali ke masa otoritarianisme militer seperti era Orde Baru,” katanya.

Dampak negatif lain ialah mandulnya sektor-sektor lain yang melibatkan TNI. Ardi mencontohkan Kementerian Pertanian.

Wakil Koordinator III Kontras Rivanlee Anandar mengatakan keterlibatan TNI di banyak sektor memperlihatkan kegagalan Jokowi memastikan institusi bekerja sesuai bidang dan tupoksi. “Sementara masalah reformasi peradilan militer, bisnis militer, harmonisasi antarlembaga, konflik antara TNI dan Polri, tak pernah diperhatikan penting. Itu yang luput. Justru karena mendiamkan, TNI masuk ke ranah sipil,” kata dia kepada reporter Tirto, Senin.

Sementara bagi pakar hukum pidana dari Australian National University Leopold Sudaryono, keterlibatan TNI di ranah sipil terjadi karena ada pekerjaan rumah yang tidak tergarap dengan baik oleh pemerintah setelah dikeluarkannya UU Polri tahun 2002 dan UU TNI 2004 lalu. Leopold bilang ada tiga area tumpang-tindih (overlap) di antara TNI dan Polri yang diatur di dua UU institusi tersebut: menjaga keamanan negara, penanganan terorisme, dan pengamanan obyek vital.

Tumpang tindih wewenang inilah yang kerap menjadi memicu persoalan di lapangan.

Dalam menghadapi persoalan tersebut, yang dilakukan pemerintah adalah “mengambil jalan mudah” dengan “berusaha adil dalam membagi peran kepada masing-masing lembaga.” “Namun tanpa memperjelas tiga area overlap, pembagian peran-peran ekstra ini justru membuat persoalan kian membesar dan kompleks,” terang Leopold kepada reporter Tirto, Senin. Keterlibatan TNI yang mencolok dalam beberapa hal yang tadi disebut adalah bagian dari kebijakan ‘jalan pintas’ tersebut.

Namun, menurut pengamat pertahanan Connie Rahakundini Bakrie, tidak bisa semua gerak-gerik TNI langsung dimaknai sebagai upaya mengembalikan dwifungsi ABRI. Misalnya dalam kasus penurunan baliho Rizieq.

“Kenapa tiba-tiba menurunkan baliho? Tidak menurunkan semua baliho, cuma gambar dia (Rizieq) saja? Jelas [karena Rizieq] tokoh provokator,” kata Connie kepada reporter Tirto, Senin. “Itu sudah bahaya, tidak mungkin TNI tidak turun. Harus turun,” tambahnya.

Ia juga menekankan, alih-alih mengkritik sikap TNI, sebaiknya “justru saatnya rakyat bersatu mendukung TNI dan Polri.”

Pun dengan kegiatan lain, dari mulai turun tangan dalam hal pemadaman kebakaran hutan dan lahan hingga pembersihan sungai “Itu tidak disebut dwifungsi,” simpulnya.

Mayjen TNI Dudung Abdurachman pun tak mempermasalahkan kritik dari masyarakat terkait penurunan baliho. Menurutnya, seperti dikutip dari Antara, “kritikan itu sedikit, dukungan lebih banyak.” Ia juga mengatakan semua ini dilakukan untuk “memberikan rasa aman kepada masyarakat.”

Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino