tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyatakan pemotongan transfer ke daerah (TKD) tidak cuma terjadi pada tahun ini. Pemotongan TKD disebut juga terjadi saat pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.
Karena itu, Tito menilai pemerintah daerah (pemda) seharusnya sudah terbiasa dengan pemotongan dana dari Pemerintah Pusat. Ia mencontohkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DI Yogyakarta dibawah kepemimpinan Sultan Hamengku Buwono X dapat menghidupkan UMKM saat era Covid-19.
"Untuk pendapatan, menghidupkan UMKM misalnya, buat perizinan UMKM, seperti yang lakukan Sri Sultan Yogyakarta, sehingga UMKM-nya hidup pada saat Covid-19, masih bisa hidup, masih survive, pertumbuhan ekonominya plus," urainya usai acara rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Tahun 2025 di salah satu hotel di Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025).
Ia menyatakan, saat Covid-19, Pemerintah Pusat maupun pemda yang melakukan efisiensi anggaran masih mampu beroperasi melalui penerapan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH).
Kata Tito, beberapa tahun lalu, anggaran pihak eksekutif juga banyak disalurkan untuk penanganan Covid-19 daripada program lain. Meski demikian, Indonesia tetap dapat menjalankan fungsi eksekutif.
"Banyak terjadi pengurangan fiskal, kementerian dan lembaga, serta di daerah. Semua difokuskan pada untuk menghidupkan ekonomi dan menjaga, jangan sampai dampak Covid, warga banyak meninggal," tuturnya.
"Bisa, banyak sekali pelajaran kita bisa lakukan, pengalaman kita lakukan. Jangan kemudian menjadi pesimis, dan langsung resisten ketika melihat dampak," sambung Tito.
Ia mengingatkan, meski TKD dipotong, sejumlah anggaran untuk pemda masih disalurkan. Misalnya, anggaran pendidikan yang langsung disalurkan ke pemda.
"DAK [dana alokasi khusus] non-fisik tidak dikurangi, artinya untuk operasional sekolah nggak dikurangi. Kemudian, untuk fasilitas kesehatan di daerahnya, di-exercise dulu. Ada problem, baru sampaikan," ujar Tito.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































