Menuju konten utama

Tito Minta Kepala Daerah Lihat Warganya Sebelum Buat Kebijakan

Tito mengingatkan Bupati Pati dan kepala daerah lainnya tidak seharusnya memberatkan rakyat saat membuat kebijakan.

Tito Minta Kepala Daerah Lihat Warganya Sebelum Buat Kebijakan
Kick off GPM yang dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dan Direktur Utama Perum Bulog Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Kamis (14/8/2025). tirto.id/ayu mumpuni

tirto.id - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, yang dikeluarkan Bupati Pati, Sudewo, tidak diketahuinya. Sebab, kebijakan itu memang tidak dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Tito mengatakan, polemik yang terjadi di masyarakat Pati atas kebijakan itu akhirnya membuatnya menelepon langsung Sudewo dan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Sebab, aturan kenaikan PBB-P2 itu memang hanya sampai pada tahap persetujuan gubernur.

Dia menyatakan, kebijakan yang berkaitan dengan tarif NJOP dan PBB memang diputuskan wali kota bersama bupati. Namun, Gubernur dalam hal ini me-review dan mengkonsultasikannya kepada wali kota maupun bupati.

"Oh saya langsung telpon, Pak Bupati, Pak Gubernur. Saya tanyakan kenapa mekanismenya seperti itu. Menyampaikan bahwa sudah diperhitungkan belum kemampuan masyarakat, yang sehingga akhirnya dicabut. Nah, kita berharap dengan dicabut, sudah lah," ucap Tito di Gudang Bulog Kanwil Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Menurut Tito, kenaikan PBB maupun NJOP seharusnya dilakukan bertahap dan menyesuaikan kemampuan masyarakat. Kemudian, ada jeda untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

"Lakukanlah sosialisasi, masih ada waktu sosialisasi. Harusnya, aturan tertentu ya, yang pajaknya nih misalnya dibuat tahun ini, tapi berlakunya mulai 1 Januari, tahun berikutnya," tutur Tito.

Ditambahkan Tito, segala kebijakan yang diambil kepala daerah tidak seharusnya memberatkan rakyat. Pengambilan keputusan juga harus dengan perhitungan yang matang dan unsur kehati-hatian.

"Jadi saya mohon kepala daerah lainnya, setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja," ucap Tito.

Baca juga artikel terkait BUPATI PATI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto