tirto.id - Anggota Dewan Pertimbangan Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Awalil Rizky menanggapi isu masalah mafia tanah yang saat ini sedang dikeluhkan oleh Nirina Zubir melalui akun Instagramnya.
Awalil menegaskan bahwa penyelesaian mafia tanah harus dimulai dengan merujuk kembali pada Undang-undang Dasar. Dia menilai mafia tanah tumbuh subur karena ada ketimpangan sosial, dan tidak meratanya penegakan keadilan di bidang agraria.
"Pokoknya adalah kita kembali ke UUD 45, Pancasila dan bagaimana kemakmuran, keadilan kota hanya salah satu masalah," kata Awalil Rizky dalam konferensi pers di Rumah Perubahan di Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).
Dirinya menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan mafia. Menurutnya, istilah mafia tidak boleh dilebih-lebihkan, seakan negara kalah dengan mafia.
"Tapi kami tidak naif, bahwa hal-hal seperti itu ada seperti dengan itu tidak sama," kata dia.
Awalil mengklaim selama pemerintahan Anies Baswedan di DKI Jakarta telah melakukan pemberantasan mafia tanah.
"Kalau kita perhatikan, Pak Anies terutama itu sebelum dicalon resmi pun nyaris tidak pernah menggunakan kata-kata mafia," kata Awalil.
Dia berharap proses jual-beli tanah untuk dievaluasi ke depannya. Dia mengungkapkan bahwa seharusnya jual-beli tanah melalui manajemen pemerintah. Sehingga tidak hanya antar masyarakat dalam proses jual-beli tersebut dan mencontoh penerapannya di Singapura.
"Tentang tanah saya kira, Singapura sangat bagus sekali kalau mau membeli tanah harus dengan lewat negara," kata dia.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Maya Saputri