Menuju konten utama

Jokowi: Mafia Tanah Digebuk agar Tak Bikin Ruwet Urus Sertifikat

Presiden Jokowi meminta seluruh jajarannya memberantas mafia tanah, agar tidak membuat susah pengurusan sertifikat tanah.

Jokowi: Mafia Tanah Digebuk agar Tak Bikin Ruwet Urus Sertifikat
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada Silaturahmi Nasional (Silatnas) Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/8/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

tirto.id - Presiden Jokowi menginstruksikan kepada seluruh jajaran, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberantas mafia tanah. Mantan Wali Kota Surakarta itu pun mempersilakan jajaran untuk "gebuk" para mafia tanah yang dinilai menyulitkan rakyat dalam pengurusan sertifikat tanah.

“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan 'ngurus' sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” ujar Presiden dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin, (22/8/2022).

Jokowi menerangkan bahwa masih ada 7 juta bidang lahan di Jawa Timur yang masih belum bersertifikat. Ia sudah memerintahkan Menteri BPN Marsekal (purn) Hadi Tjahjanto untuk mempercepat penerbitan sertifikat tanah.

“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” kata Jokowi.

Jokowi juga meminta masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah. Ia mengingatkan sertifikat tanah merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah. Selama ini, konflik maupun sengketa tanah di seluruh Indonesia kerap terjadi karena masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim 'ini tanah saya,' (tunjukkan) 'oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada', (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” tutur Jokowi.

Di kesempatan yang sama, Jokowi juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah. Pada tahun 2016, ia mengaku mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu.

“Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca juga artikel terkait MAFIA TANAH atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri