Menurut polisi modus operandi yang dilakukan pejabat BPN DKI Jakarta & Bekasi yang menjadi tersangka belum pernah terungkap dan menimbulkan banyak korban.
Warga transmigrasi di Mesuji tak kunjung mendapatkan sertifikat tanah akibat terjebak dalam konflik dengan perusahaan sawit dan dugaan maladministrasi.
Pembentukan PP menjadi tindak lanjut pemerintah dalam upaya memberantas mafia tanah. Kini, tim tersebut sudah ada di Kejaksaan Agung, Kepolisian dan KSP.