tirto.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak agar aparat negara peka dan tegas terhadap masalah masyarakat, salah satunya keberadaan mafia tanah. Sahroni meminta agar permasalahan tanah yang dialami Mbah Tupon (68), warga lansia buta di Bantul, Yogyakarta, tak terulang. Sahroni menilai, kasus yang dialami Mbah Tupon merupakan segelintir dari banyaknya korban mafia tanah di Indonesia.
"Negara harus peka dengan hal-hal seperti ini. Di satu sisi harus edukatif terhadap masyarakat, di satu sisi harus tegas terhadap para mafia tanah,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (28/4/2025) sebagaimana dikutip Antara.
Mengutip keterangan kepolisian, politikus Partai Nasdem ini menjelaskan tanah seluas 1.655 meter persegi milik Tupon diduga direbut mafia tanah setelah sertifikatnya berganti nama dan diagunkan ke bank senilai Rp 1,5 miliar tanpa sepengetahuan korban.
Kasus itu, kata dia, telah dilaporkan pada 14 April 2025 dan masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.
Sahrono mendesak Polri dan Kementerian ATR/BPN memberi atensi penuh terhadap kasus tersebut karena jangan sampai tanah rakyat habis dicuri oleh mafia tanah.
Ia mendesak aparat untuk tak berkelit dengan hal-hal yang administratif dalam menangani masalah mafia tanah yang merugikan rakyat. Sahroni menekankan, penanganan kasus mafia tanah seperti Mbah Tupon harus menggunakan hati nurani dan meminta pelaku mengembalikan tanah tersebut.
Dia menilai kasus Mbah Tupon ini merupakan satu dari ribuan kasus penyerobotan tanah rakyat oleh para mafia tanah. Para korban , kata dia, rata-rata sudah tua dan merupakan ahli waris yang cenderung mudah ditipu dan minim pengetahuan soal persuratan.
"Saya yakin Polda DIY bisa selesaikan kasus ini dengan cepat,” kata dia.
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































