tirto.id - Warga Dago Elos terus mengawal proses hukum kasus mafia tanah yang sempat mendera mereka. Kali ini, massa aksi yang tergabung dalam Forum Dago Melawan, menyambangi Polda Jawa Barat dan Kantor ATR BPN Jabar, di Jl. Bypass Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (20/1/2025).
Koordinator Forum Dago Melawan, Angga, memastikan, hasil dari kunjungan mereka terhadap dua instansi itu berjalan lancar. Setelah sebelumnya, pekan lalu warga Dago Elos bertandang ke Jakarta untuk mendatangi Kementerian ATR BPN.
“Ada dua hal yang paling krusial yang kami sampaikan. Yang pertama adalah bagaimana tindak lanjut dari Koordinasi Satgas Anti Mafia Tanah dalam pemberantasan Mafia Tanah Dago Elos,” ujar Angga kepada wartawan di Kantor ATR BPN Jawa Barat, Selasa (20/1/2026).
Kedua instansi itu, kata Angga, mengaku masih terus berkoordinasi lantaran masih berada di bawah satuan tugas anti mafia tanah.
“Kemudian yang kedua adalah apa yang akan dilakukan ketika warga menang. Dan [apa] yang akan dilakukan ketika putusan pengadilan mengalahkan posisi warga. Di pengadilan Mahkamah Agung PK Kedua Perdata,” ucapnya.
Warga Dago Elos mendapatkan jawaban langsung, lanjut Angga, pihak ATR BPN Jawa Barat bakal mengasistensi ATR BPN Kota Bandung berkenaan hal teknis. Seperti salah satunya persiapan pendaftaran atas tanah. Hal ini bakal dilakukan Gugus Tugas Reforma Agraria.
“Dan ada satu hal juga yang dia cukup secara optimistis. Kalau pun putusan pengadilan itu bertentangan dengan apa yang kami harapkan atau dalam singkatnya mengalahkan posisi warga, dari ATR BPN menyatakan masih banyak cara-cara yang kemungkinan akan dilakukan dari aspek kementerian,” lanjutnya.
Sementara itu, hasil dari audiensi bersama Polda Jawa Barat, Angga menyebut, warga Dago Elos fokus terhadap pengembangan penyidikan. Hal ini berdasarkan dua landasan warga yang berkaitan dengan janji Polda Jabar pada 2024/2025 dan amar putusan pengadilan.
“Polda sendiri ketika 2024 dan 2025 yang menyatakan bahwa warga tidak diperlukan untuk melapor, tapi menjadi tugas dan tanggung jawab Polda untuk melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus Mafia tanah Dago Elos,” ujar Angga.
“Kedua, di amar putusan pengadilan pidana sendiri, memang sesuai dengan permintaan jaksa penuntut umum, bahwa bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan pidana itu tidak lantas diserahkan kepada subjek yang bersangkutan, tapi diserahkan kembali ke para penyidik,” sambungnya.

Dua dasar itu, kata Angga, sebagai alasan warga Dago Elos bertandang untuk menagih janji ke Polda Jabar. Terlebih menurutnya, sempat muncul pernyataan Menteri ATR BPN, Nusron Wahid, bahwa dalam pengentasan kasus Dago Elos, pengembangannya ke tindak pidana pencucian uang.
“Tadi memang sempat disinggung sama kriminal khusus, prosesnya ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun, kalau dari versinya mereka sudah dipanggil beberapa individu untuk dimintai keterangan,” katanya.
Ia menegaskan, warga Dago Elos bakal terus mengawal PK II yang sudah masuk di ranah hukum perdata dalam penanganan di Mahkamah Agung ini. Dirinya berharap kasus serupa tidak terulang lagi di daerah lain. Warga pun masih mendesak aparat untuk menyeret para aktor di balik Muller Bersaudara.
“Karena itu kami masih ingin aktor-aktor di balik Muller bersaudara ini tetap diproses, sesuai dengan yang kita kehendaki dan apa yang mereka janjikan dari aparat penegak hukum tentang pengentasan kasus hukum Dago Elos,” harapnya.
Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, bilang pihaknya masih menghormati proses hukum yang berjalan saat ini. Ia memastikan BPN Kota Bandung bersama dengan Pemkot Bandung bakal mendukung warga Dago Elos.
“Terkait putusan pidana, sekarang proses PK II dari warga Dago Elos dan pemkot. Kami tunggu prosesnya. Tapi yang jelas fisik dikuasai warga Dago Elos. Sudah pasti komitmen kami melaksanakan arahan dan keputusan kebijakan pimpinan. Mafia tanah sama-sama kami lawan,” ujarnya.
Perihal ranah hukum dan proses hukum pidana yang berjalan, ia kembali menyerahkan terhadap aparat penegak hukum.
“Satgas Mafia Tanah pasti tidak bermain-main. Yang pasti kami bersama-sama warga Dago Elos,” jelas Yayat.
Penulis: Amad NZ
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































