Menuju konten utama

Tim Advokasi Soroti Kejanggalan Ditangkapnya Dua Penyerang Novel

Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak Polri agar memastikan bahwa terduga pelaku bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.

Tim Advokasi Soroti Kejanggalan Ditangkapnya Dua Penyerang Novel
Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya terkait penangkapan tersangka kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Jakarta, Jumat (27/12/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Tim Advokasi Novel Baswedan menilai bahwa ditangkapnya dua orang pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan menimbulkan beberapa kejanggalan dan belum memberikan kepastian informasi yang utuh terhadap penyelesaian kasus.

Salah satu anggota tim, Muhammad Isnur, mengatakan bahwa pihak kepolisian harus segera mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap.

"Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar. Oleh karena itu Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan," kata Isnur lewat rilisnya yang wartawan Tirto terima, Jumat (27/12/2019) malam.

Isnur menilai banyak hal janggal yang perlu dijelaskan oleh pihak kepolisian. Salah satunya mengenai terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui.

Itu artinya hanya empat hari sebelum pengungkapan diumumkan ke publik pada 27 Desember.

"Kejanggalan juga terkait perbedaan berita, yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap?" lanjut Isnur.

Isnur juga mengatakan bahwa tim advokasi menilai kejanggalan lainnya datang dari temuan dua orang pelaku yang seolah-olah baru sama sekali.

"Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri? Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," katanya.

Menurut Isnur, ketidaksinkronan informasi dari Polri yang mengatakan belum diketahuinya tersangka dengan pernyataan Presiden beberapa waktu lalu yang mengatakan akan ada tersangka, menunjukkan cara kerja Polri yang tidak terbuka dan profesional dalam kasus ini.

"Korban, keluarga dan masyarakat berhak atas informasi terlebih kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi indikator keamanan pembela HAM dan anti korupsi," katanya.

Isnur menilai sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus Novel Baswedan sangat jelas, salah satunya adalah dengan penggunaan sepeda motor anggota kepolisian.

"Kepolisian harus segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," katanya.

Kata Isnur, Hasil Tim Gabungan Bentukan Polri dalam temuannya menyatakan serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

Mengingat KPK menangani kasus-kasus besar, kata Isnur, sehingga tidak mungkin pelaku hanya berhenti di dua orang ini.

"Oleh karena itu, perlu penyidikan lebih lanjut hubungan dua orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK. Presiden perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel. Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," katanya.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Restu Diantina Putri