tirto.id - Dua orang tenaga dokter spesialis penyakit dalam di Kabupaten Fakfak, Papua Barat memilih untuk mengundurkan diri dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Fakfak. Mereka tak tahan karena dituding melakukan malapraktik dan terus menerus dihina oleh keluarga pasien.
Dua dokter itu yakni dr. Djahalia Rumagesan SpPD dan dr. Subhan Rumoning SpPD. Mereka telah menyatakan mundur sejak Rabu (4/8) kemarin.
Djahalia Rumagesan membenarkan pengunduran diri yang dilakukannya bersama Subhan Rumoning. Menurut Djahalia pengunduran diri dilatarbelakangi persoalan aduan malapraktik keluarga pasien yang berujung penghinaan profesi. Ia semakin kesal lantaran tak ada perlindungan dari tempatnya bekerja maupun dari pemerintah daerah.
"Saya bekerja dengan tekanan penghinaan terhadap saya dan profesi dokter, namun tidak mendapatkan perlindungan sama sekali dari Rumah sakit maupun dari pemerintah daerah,"ujar Rumagesan dilansir dari Antara, Kamis (5/8/2021).
Menurut Rumagesan ia sangat bertanggung jawab dalam pengambilan tindakan medis kepada setiap pasien yang ditanganinya. Namun pihak keluarga pasien justru melakukan tudingan malapraktik hingga diadukan ke pihak kepolisian.
"Secara berulang-ulang keluarga pasien melontarkan kata-kata hinaan terhadap saya dan profesi dokter, dengan tudingan malapraktik, padahal saya berani bertanggungjawab terhadap obat-obatan yang saya berikan," ujar Rumagesan.
Dia juga sesalkan sikap pimpinan RSUD dan kepala daerah kabupaten Fakfak yang sama sekali tidak mengambil langkah dalam situasi yang menimpa dirinya bersama rekannya, dr. Subhan Rumoning.
"Harusnya, intitusi melindungi saya, tapi justru saya dibenturkan dengan keluarga pasien dan ini terjadi berulang kali," imbuhnya.
Sementara itu, Sekjen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adip Khumaidi menyatakan belum menerima informasi dugaan malapraktik dan penghinaan profesi dokter yang dialami Rumagesan dan Subhan Rumoning.
"Sampai saat ini kami belum terima laporan itu, namun kami akan koordinasikan bersama IDI Papua Barat dan IDI kabupaten Fakfak, guna mengetahui jelas persoalannya seperti apa melalui keterangan dua belah pihak," kata Adip Khumaidi melalui telepon selulernya.