tirto.id - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menerima audiensi dengan perwakilan massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Sebelumnya, para buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI yang dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam audiensi yang diterima oleh Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan atau Aher, Ketua Umum Konfederasi KASBI, Sunarno, menyampaikan beberapa masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Salah satunya, Sunarno ingin agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan juga melibatkan para serikat buruh.
“Maka dalam proses pembentukan RUU Ketenagakerjaan yang baru ke depan, kami berharap banyak bisa melibatkan dari unsur-unsur Serikat Buruh di Indonesia. Sehingga Undang-Undang Ketenagakerjaan tadi juga istilahnya itu bisa menjawab tantangan yang memang kami hadapi,” kata Sunarno di dalam Ruang BAM DPR RI, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
“Ada tujuh konfederasi dan setidaknya ada 105 federasi. Jadi gabungan untuk menyusun draf RUU Ketenagakerjaan,” ungkap Sunarno.
Kemudian, Sunarno juga mengatakan, KASBI telah membentuk tim perumus untuk menyiapkan masukan untuk draft RUU Ketenagakerjaan itu. Harapannya, masukan-masukan yang ada bisa diterima dengan baik.
Sunarno pun mengingatkan agar RUU Ketenagakerjaan tidak bernasib sama seperti UU Cipta Kerja yang minim partisipasi.
“Berbagai macam serikat pekerja termasuk kami KSBI ini juga telah membuat tim perumus, jadi untuk menyusun draf RUU Ketenagakerjaan dan tentunya hal ini tidak ingin kami sia-siakan. Kalau kita belajar dari pembentukan dari Undang-Undang Cipta Kerja itu memang minim partisipasi,” ucap Sunarno.
Dalam kesempatan yang sama juga, Sunarno melaporkan bahwa masih maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang terjadi. Harapannya, DPR RI bisa mencari solusi terkait persoalan PHK sepihak.
Sunarno membeberkan alasan-alasan yang kerap dipakai perusahaan sehingga pihaknya bisa melakukan PHK sepihak terhadap karyawannya, mulai dari bangkrut hingga dinyatakan pailit.
“Nah harapan kami juga DPR yang lain juga melakukan hal yang sama. Jadi datang juga mungkin ke basis-basis korban PHK selain untuk memberikan motivasi kepada pekerja, juga bagaimana menekan baik di Pemda ataupun perusahaannya untuk menghentikan proses proses PHK yang kami sebut PHK sepihak,” ucapnya.
Menanggapi Sunarno, Aher tak menampik bahwa pihaknya memang belum pernah melibatkan serikat buruh untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan. Diketahui, RUU Ketenagakerjaan ini sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025.
“Konferedasi KASBI ini belum dilibatkan dalam proses, belum dilibatkan memang. Belum pernah diundang dalam proses revisi undang-undang,” ungkap Aher dalam rapat.
Aher juga mengapresiasi seluruh masukan yang diberikan KASBI untuk RUU Ketenagakerjaan. Menurut Aher, masukan yang diterimanya sangat lengkap dan komprehensif.
“Dan tidak teknis urusannya, supaya kenaikan, apa namanya, kenaikan upah tahun 2025 sekarang ya, sekian persen kan, nggak begitu. Tapi lebih menyeluruh tentang nasib dan masa depan, ya, tenaga kerja kita, ketenagakerjaan kita,” ucap Aher.
Meski begitu, Aher tak menampik bahwa proses penyusunan RUU tersebut memang tidak mudah. Walau begitu, dia memastikan meskipun tak mudah bukan berarti masukan yang diterima tidak bisa diwujudkan.
“Tapi pekerjaannya sulit, tapi bisa dilakukan. Karena ternyata memang untuk mengatur urusan ketenagaan kerjaan se-Indonesia itu banyak situasinya, ya,” terang Aher.
Aher pun menyampaikan pihaknya menerima baik masukan yang diberikan KASBI. Dia memastikan akan meneruskan masukan-masukan itu kepada Komisi IX DPR RI yang dinilai lebih berwenang membahas isu di bidang ketenagakerjaan.
“Nanti akan kami rekomendasikan ke Komisi IX karena kabar yang sampai kepada kami nanti revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan itu tidak dibahas di Baleg, tapi dibahas di Komisi yang menanganinya,” ucapnya.
“Mudah-mudahan lebih kokoh, ya, di samping full-meaning participation, ya,” tambahnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































