tirto.id - Shalat lima waktu merupakan ibadah wajib yang mesti didirikan setiap muslim. Selama seseorang masih memiliki kesadaran, ia tidak boleh meninggalkan shalat wajib. Karena itu, bagi orang sakit yang tak bisa berdiri, ia tetap wajib shalat dalam posisi duduk. Lantas, bagaimana tata cara shalat duduk ketika sedang sakit sesuai ajaran Islam?
Islam tidak pernah menyulitkan umatnya. Apabila seseorang tak bisa salat berdiri, ia dapat melakukan salat dalam kondisi duduk. Jika tak bisa duduk, seorang muslim dapat berbaring. Apabila tak bisa berbaring, ia dapat salat dengan isyarat.
Selama seorang muslim masih hidup dan sadar (tidak pingsan atau koma), ia tetap harus salat. Dalam kondisi berkesulitan, terdapat keringanan-keringanan tertentu, namun kewajiban salat itu tetap tak boleh ditinggalkan.
Kemudahan itu tergambar dalam firman Allah SWT pada surah Al-Baqarah ayat 286: “Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai batas kemampuannya," (QS. Al-Baqarah [2]: 286).
Berkaitan dengan salat dalam posisi duduk, hal itu disampaikan sahabat Imran bin Husain RA ketika ia mengadu ke Nabi Muhammad SAW:
"Aku menderita penyakit wasir, lalu aku bertanya tentang salat [dalam kondisi sakit] kepada Nabi SAW, kemudian beliau menjawab: ‘Shalatlah dengan berdiri, bila tidak mampu maka dengan duduk, dan bila tidak mampu maka dengan tidur miring,’” (H.R. Bukhari).
Lantas, keadaan sakit seperti apa yang dapat menjadikan seseorang salat duduk? Dilansir NU Online, ketika seseorang menderita sakit sehingga mengalami masyaqqah sayyidah (kesulitan yang sangat).
Maksudnya, jika ia mengalami sakit sampai-sampai apabila berdiri, ia merasa nyeri atau tidak tahan. Jika diteruskan berdiri, kondisi itu dapat menghilangkan kekhusyukan salat. Dalam keadaan demikian, seseorang dapat salat dalam kondisi duduk.
Tata Cara Sholat Duduk Bagi Orang Sakit Sesuai Ajaran Islam
Tata cara salat bagi orang sakit dalam kondisi duduk, berbaring, atau memberi isyarat sebenarnya tidak banyak berbeda dari salat pada umumnya. Hanya saja, orang yang melakukannya dalam kondisi yang sesuai kemampuannya.
Dalam hal ini, salat duduk idealnya dilakukan dengan cara duduk iftirasyi atau seperti duduk di antara dua sujud atau duduk tahiyat akhir.
Jika masih tidak mampu, salat duduk juga dapat dikerjakan di kursi biasa atau kursi roda.
Rincian langkah-langkah salat duduk adalah sebagai berikut:
1. Posisi salat menghadap kiblat dengan cara duduk iftirasy. Bersila maupun dengan kaki diselonjorkan. Jika tidak mampu, dapat duduk di kursi biasa, kursi sofa, atau kursi roda.
2. Membaca niat salat seperti biasa, yang kemudian dilanjutkan membaca doa iftitah dan Al-Fatihah beserta dengan surat pendek.
3. Saat posisi rukuk, tundukkan kepala seperti sedang rukuk. Meskipun tidak sempurna, namun usahakan melakukan sebisanya tanpa memaksakan atau menyakiti bagian tubuh yang sakit.
4. Selanjutnya, pada posisi sujud, tundukkan kepala disertai membungkukkan badan sebagai pengganti sujud. Berikan isyarat seakan-akan sedang bersujud.
5. Ulangi tata cara demikian di setiap rakaat.
6. Terakhir, pada saat salam, lakukan seperti salat pada umumnya dengan mengucap salam, serta menoleh ke kanan terlebih dahulu kemudian ke arah kiri.
Editor: Addi M Idhom