Menuju konten utama

Tanggapan Jaksa Agung Prasetyo Soal Pleidoi Aman Abdurrahman

Prasetyo sudah memperkirakan bahwa Aman Abdurrahman akan menyampaikan pleidoi seperti itu.

Tanggapan Jaksa Agung Prasetyo Soal Pleidoi Aman Abdurrahman
Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin Aman Abdurrahman alias Oman (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/2/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Jaksa Agung HM Prasetyo angkat bicara mengenai pleidoi terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman yang mengaku tidak bersalah dalam aksi teror di Indonesia.

Menurut Prasetyo, wajar bila Aman mengaku tidak bersalah karena memang doktrin ajarannya sudah seperti itu. Sehingga Prasetyo mengaku tidak peduli dengan pleidoi Aman.

"Ya, memang jawaban seperti itu, enggak ada lagi jawaban lain karena memang ajaran dia seperti itu," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Ia mengatakan, ajaran Aman Abdurrahman sangat berbeda dengan ajaran Islam karena menyuruh orang untuk mati syahid. "Ya, tentunya mati syahid dengan ajaran mereka dengan umat Muslim yang lain itu berbeda," katanya.

Untuk itu, Prasetyo sudah memperkirakan bahwa Aman Abdurrahman akan menyampaikan pleidoi seperti itu.

"Dan secara tersirat kami bisa menyatakan sebagai penuntut umum, bahwa dengan pembelaan seperti itu berarti dia mengakui apa yang dituduhkan ke dia," katanya.

"Kalau dia enggak melakukan, dia (akan) menyampaikan berbagai dalih atau alibi apapun. Tapi, dengan dia mengatakan seperti itu berarti dia sudah membenarkanlah apa yang dituduhkan oleh jaksa. Logikanya kan begitu," lanjut Prasetyo.

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman mengatakan bahwa dirinya menjadi pihak yang salah. Sebab beberapa kasus teror selalu dikaitkan dengan dirinya. Padahal, menurut Aman, buktinya masih lemah.

Saat di sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018), Aman Abdurrahman menyampaikan bahwa dirinya pernah diminta pertanggung jawaban terhadap satu kasus. Padahal, baik pelaku maupun teman pelaku hanya pernah bertemu sekali dengannya. Selain itu, juga karena di rumah pelaku ditemukan buku kajian Aman Abdurrahman.

"Atau, pernah walau sekali mendengar rekaman kajian saya atau pernah baca tulisan saya atau ditemukan di rumahnya, buku tulisan atau terjemahan saya atau audio kajian saya tentang syirik demokrasi. Padahal, buku-buku dan kajian saya baru membahas tauhid saja dan belum bahas masalah jihad," kata terdakwa Aman.

Aman juga menolak semua tuduhan terkait lima kasus teror yang dituduhkan kepadanya. Aman didakwa terlibat sebagai dalang dalam kasus bom Thamrin, kasus bom Gereja Oikumene di Samarinda, kasus bom Kampung Melayu, kasus penyerangan di Bima dan Medan.

"Jadi, kalau saya dikaitkan dengan tindakan Juhanda [kasus bom Gereja Oikumene Samarinda], sikap zalim dan pemaksaan kasus sebagaimana pada empat kasus yang lainnya. Akan tetapi, apa mau dikata, Anda [majelis hakim] sekalian berkuasa dan pihak kami adalah orang-orang yang lemah, di hadapan Allah kami akan bersengketa," kata Aman.

Baca juga artikel terkait KASUS TERORISME

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto