Menuju konten utama

Tambang Nikel di Raja Ampat Gerus Sektor Pariwisata dan Ekonomi

Aktivitas nikel yang berada di wilayah timur Indonesia dinilai mempengaruhi sektor ekonomi hingga pariwisata.

Tambang Nikel di Raja Ampat Gerus Sektor Pariwisata dan Ekonomi
Wisatawan berfoto di puncak Piaynemo Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Minggu (8/6/2025). Piaynemo yang merupakan spot pariwisata unggulan Raja Ampat dan menyuguhkan pemandangan gugusan pulau serta laut yang biru tersebut dipastikan tidak terdampak terhadap penambangan nikel di Pulau Gag. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/YU

tirto.id - Sebuah organisasi lingkungan Indonesia, Auriga Nusantara, membeberkan deretan bukti kerusakan lingkungan, terumbu karang, akibat tambang nikel di Raja Ampat. Tidak hanya itu, aktivitas nikel yang berada di wilayah timur Indonesia itu juga mempengaruhi sektor ekonomi hingga pariwisata.

Praktik pertambangan nikel ini selain mengancam status geopark, juga akan berimbas terhadap pariwisata yang menjadi andalan ekonomi Raja Ampat, yang pada 2023 mendatangkan 19.000 wisatawan.

Direktorat Tambang dan Energi Auriga Nusantara, Ki Bagus Hadikusumo, menjelaskan bahwa sektor pariwisata mengalami pukulan telak akibat aktivitas tambang di Raja Ampat. Ini tercermin dari jumlah wisatawan yang berkunjung ke Raja Ampat dari Juli sampai September menurun cukup drastis.

Bagus menyebut dari beberapa homestay dan guesthouse yang disinggahi, mereka menyebutkan bahwa dirinya adalah tamu pertama sejak pencabutan empat dari lima izin usaha pertambangan atau IUP tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat. Padahal sebelumnya setiap minggu selalu ada wisatawan yang berkunjung.

"Tapi di beberapa setidaknya ada tiga guesthouse yang menyebutkan kedatangan kami itu tamu pertama sejak pencabutan izin di Juni 2025. Itu yang cukup dirasakan dampaknya oleh masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari perwisataan," ujar Ki Bagus saat Konferensi Pers Peluncuran Laporan Temuan Lapangan Kerusakan Darat dan Laut Raja Ampat oleh Tambang Nikel, di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Diketahui, Raja Ampat dikenal sebagai Segitiga Karang Dunia (Coral Triangle), kawasan perairan di Asia Tenggara yang mengandung keragaman hayati laut terkaya di bumi.

Dalam laporan Auriga, konsesi-konsesi pertambangan nikel, yang seluruhnya lebih dari 22.000 hektare merusak UNESCO Global Geopark di Raja Ampat, mengancam 2.470 hektare terumbu karang, 7.200 hektare hutan alam, dan mata pencaharian lebih dari 64.000 penduduk yang menghuni kabupaten seluas 3,66 juta hektare ini.

Raja Ampat merupakan bagian dari Segitiga Karang Dunia, dihuni 75 persen spesies terumbu karang perairan dangkal dan lebih dari 1.600 spesies ikan. Gugusan kepulauan yang merupakan habitat terbesar Pari Manta Karang ini dihuni masyarakat adat Papua dan komunitas lokal yang hidupnya bergantung pada ekosistem laut dan hutan untuk menopang ketahanan pangan dan ekonomi, sekaligus sebagai identitas budaya.

Pasca-protes publik, Pemerintah Indonesia mengumumkan pencabutan empat izin nikel di Raja Ampat pada Juni 2025. Akan tetapi, hingga saat ini tidak ada publikasi surat keputusan pencabutan izin tersebut. Selain itu, tidak terlihat rencana pemulihan lingkungan terhadap kerusakan yang telah terjadi.

Tidak cukup sampai di situ, aktivitas tambang di pulau-pulau yang memiliki potensi pariwisata tersebut juga menggerus sektor ekonomi. Auriga menilai bahwa hingga 2030, nilai ekonomi di Raja Ampat dapat mencapai Rp540 triliun.

"Ini angka (hitungan) 2018, artinya kalau kali ini dihitung ulang itu bisa lebih tinggi. Nah ini angka ekonomi, dan ini tentu berdampak jangka panjang. Ini perlu dihitung lagi," kata Farid peneliti Auriga.

Menurut Farid, sangat tidak masuk akal ketika pemerintah lebih berfokus pada tambang, yang dinilai sebagai pemasukan bagi negara dalam jangka pendek, dibandingkan dengan mengembangkan sektor wisata yang jauh memiliki dampak ekonomi jangka panjang.

"Nah jadi sebetulnya kalau kita lihat menggantungkan ekonomi pada sektor pertambangan itu sebenarnya bukan satu cara untuk menghidupkan ekonomi nasional, apalagi (ekonomi) masyarakat lokal. Tapi justru yang akan lahir adalah bencana-bencana ekonomi jangka pendek," paparnya.

Berdasarkan temuan Auriga, nelayan tradisional yang tinggal di sekitar pulau tersebut menyatakan bahwa kebisingan dan getaran dari pertambangan. Aktivitas tambang juga telah mengusir ikan dan lumba-lumba.

"Investigasi ini menunjukkan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat menciptakan efek kerusakan berantai, mulai deforestasi, sedimen tambang nikel yang merusak terumbu karang, hingga indikasi berpindahnya biota laut yang menjadi tumpuan kehidupan masyarakat lokal," kata Timer Manurung, Ketua Auriga Nusantara.

Mereka pun menekankan agar pemerintah Indonesia menyadari keuntungan jangka pendek dari pertambangan tidak sebanding dengan manfaat jangka panjang keutuhan ekosistem yang menopang keragaman hayati laut dan ekonomi pariwisata. "Kami mendesak pemerintah segera mencabut seluruh izin tambang nikel di Raja Ampat."

Baca juga artikel terkait NIKEL atau tulisan lainnya dari Natania Longdong

tirto.id - Insider
Reporter: Natania Longdong
Penulis: Natania Longdong
Editor: Dwi Aditya Putra