Menuju konten utama

Puan Puji Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat

Puan juga apresiasi langkah Prabowo selesaikan sengketa tapal batas pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.

Puan Puji Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat
Ketua DPR Puan Maharani memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam atau Parliamentary Union of the OIC (PUIC) tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, memuji Presiden Prabowo Subianto yang dalam waktu singkat merampungkan sejumlah persoalan strategis, di antaranya terkait polemik pemberian izin tambang di kawasan Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal ini disampaikan Puan dalam Sidang Tahunan Bersama di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).

"Pada kesempatan yang baik ini, izinkan kami DPR RI, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Presiden Prabowo Subianto, yang dalam waktu singkat telah menyelesaikan atau merespons cepat sejumlah persoalan strategis dan kepentingan rakyat. Di antaranya, pencabutan izin tambang di kawasan Geopark Raja Ampat," tuturnya.

Tidak hanya itu, Puan juga mengapresiasi langkah Prabowo yang telah menyelesaikan sengketa tapal batas pulau antara Aceh dan Sumatera Utara, merancang kebijakan pembelian gabah petani dengan harga yang layak, hingga berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dijalankan melalui program Asta Cita.

"Respons cepat ini patut diapresiasi, karena mencerminkan keberpihakan pemerintah pada kepentingan rakyat," tambahnya.

Meski begitu, Puan menggarisbawahi, akan lebih baik jika sejak awal pemerintah merancang kebijakan dengan perencanaan yang matang dan cermat. Dengan begitu, tidak ada masalah strategis yang timbul dan membuat pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikannya.

"Namun, akan lebih baik jika langkah-langkah tersebut merupakan hasil dari perencanaan matang dan cermat, sehingga menjadi bagian dari kinerja reguler pemerintah," tegas Puan.

Sementara itu, pemerintah memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan di Raja Ampat setelah viral di media sosial terkait perusakan lingkungan di kepulauan tersebut.

"Atas petunjuk Bapak Presiden [Prabowo Subianto], beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan ada lima perusahaan yang memiliki IUP di Raja Ampat. Kelimanya, yakni PT Gag Nikel di Pulau Gag, PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran, serta PT Nurham di Yesner Waigeo Timur.

Bahlil mengatakan, dari lima perusahaan tersebut, hanya PT Gag Nikel yang mengantongi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). Adapun RKAB mencakup rencana kerja dan anggaran biaya untuk kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, termasuk aspek pengusahaan, aspek teknik, dan aspek lingkungan.

"Yang kita cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, PT Kawai Sejahtera Mining," ucapnya pada kesempatan yang sama.

Baca juga artikel terkait SIDANG TAHUNAN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Politik
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana