Menuju konten utama

Tak Hanya Perusahaan Besar, 120 IKM Dapat Fasilitas KITE Bea Cukai

Untung Basuki mengatakan, fasilitas kepada IKM menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya berpihak kepada perusahaan-perusahaan besar saja.

Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Untung Basuki saat memberikan paparan dalam Press Tour 2022 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/8/2022). (tirto.id/Dwi Aditya Putra)

tirto.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat, sebanyak 120 industri kecil dan menengah atau IKM telah menerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM).

Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Untung Basuki mengatakan, fasilitas kepada IKM menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya berpihak kepada perusahaan-perusahaan besar saja.

“Ini untuk KITE IKM kita berikan karena kita tidak hanya berpihak ke perusahaan besar tapi kita juga mendorong IKM,” katanya dalam Press Tour 2022, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/8/2022).

Untung mengatakan, 120 industri penerima IKM ini meliputi 21 industri kecil, 98 industri menengah dan satu konsorsium KITE IKM yaitu badan usaha yang dibentuk oleh gabungan IKM atau IKM yang ditunjuk oleh beberapa IKM dalam satu sentra.

Konsorsium juga dapat berupa koperasi yang melakukan kegiatan impor dan/atau pemasukan barang milik IKM anggota konsorsium KITE maupun ekspor dan/atau penyerahan produksi IKM.

Sebanyak 120 industri tersebut terdiri atas industri dengan produsen furnitur, 27 industri produsen barang kerajinan serta 19 industri produsen tekstil, pakaian jadi dan aksesoris.

Kemudian 13 industri produsen rambut palsu dan bulu mata palsu, tujuh industri olahan makanan dan minuman serta 18 industri produsen barang lainnya.

Berdasarkan sebarannya, 120 industri ini dua di antaranya berada di Sumatera Utara, satu di Kalimantan Barat, satu di Jakarta, empat di Banten, 19 di Jawa Barat, 16 di Yogyakarta, dua di Jawa Timur, 56 di Jawa Tengah, 17 di Bali dan satu di Nusa Tenggara Barat.

Selain pemberian fasilitas KITE IKM, dukungan DJBC lainnya juga ditunjukan melalui pembinaan ekspor untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hingga Juli 2022, UMKM binaan Bea Cukai mencapai 4.414 UMKM.

Adapun jumlah UMKM yang telah diekspor berdasarkan sektor usahanya terbesar adalah perikanan, hasil kerajinan (termasuk furniture), hasil pertanian dan perkebunan, makanan dan minuman dan kerajinan.

"Intinya kita tidak pernah mengenal lelah dukung UMKM apalagi di tengah kondisi seperti ini," tandasnya.

Baca juga artikel terkait BEA CUKAI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang
-->