tirto.id - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Suswono, mengaku berhalangan hadir pemanggilan Bawaslu DKI Jakarta lantaran ada kegiatan di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (6/11/2024). Kegiatan itu baru selesai Rabu malam.
Suswono dipanggil Bawaslu Jakarta terkait pernyataannya kontroversialnya soal janda kaya menikahi pemuda pengangguran.
"Saya tidak tahu, baru selesai acara di Cakung," tutur Suswono melalui pesan singkat kepada Tirto, Rabu malam.
Politisi PKS itu belum merespons ketika ditanya apakah akan memberikan klarifikasi terkait alasannya mangkir dari pemanggilan Bawaslu Jakarta. Suswono juga belum merespons ketika ditanya soal ada-tidaknya surat pemanggilan dari Bawaslu Jakarta.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, menyebutkan bahwa pihaknya menerima aduan dari kelompok Betawi Bangkit terkait penyataan kontroversial Suswono. Bawaslu Jakarta tengah mengklarifikasi pelapor, saksi, serta pihak terkait.
Rencananya, Bawaslu Jakarta akan mengklarifikasi Suswono pada Rabu malam. Namun, hingga 20.15 WIB, Suswono tak menghadiri pemanggilan.
"Lalu, hari ini rencananya kami juga undang kepada Pak Suswono untuk kami klarifikasi malam ini. Cuman, masih dipastikan hadir atau tidak," ucap Benny kepada awak media, Rabu.
Benny menyebutkan bahwa Bawaslu Jakarta hendak menangani kasus pernyataan Suswono selama total lima hari. Dengan demikian, Suswono memiliki waktu lima hari untuk memberikan klarifikasi.
Benny juga menyebut bahwa pihaknya juga memanggil Fahira Idris selaku koordinator kegiatan yang diikuti Suswono. Pemanggilan kepada Fahira berlangsung pada Rabu sore.
Akan tetapi, anggota DPD RI dari DKI Jakarta itu disebut juga belum menghadiri pemanggilan tersebut.
"Kami undang jam 17.00 WIB Bu Fahira, jam 19.00 WIB Pak Suswono. Belum, masih kami konfirmasi lagi [kehadiran keduanya]," tutur Benny.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi