Menuju konten utama

Syarat Peserta Piloting PPG bagi Guru Tertentu Dalam Jabatan

Kemendikbudristek menghadirkan program Piloting PPG bagi Guru Tertentu sebagai pengganti PPG Dalam Jabatan. Berikut syarat peserta dan mekanismenya.

Syarat Peserta Piloting PPG bagi Guru Tertentu Dalam Jabatan
Ilustrasi PPG. Foto/antara

tirto.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghadirkan program Piloting PPG bagi Guru Tertentu sebagai pengganti PPG Dalam Jabatan. Lalu, apa saja syarat peserta dan bagaimana mekanisme pembelajarannya?

Piloting PPG bagi Guru Tertentu berlangsung selama sekitar 1,5 bulan pada pada 24 juli - 4 september 2024. Program ini akan diikuti oleh puluhan ribu guru yang sudah lolos seleksi administrasi 2023 dan memenuhi seluruh persyaratan PPG.

Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program yang bertujuan untuk menciptakan guru-guru profesional dan memiliki standar kompetensi yang dibutuhkan dunia pendidikan di Indonesia. Awalnya, program ini terbagi menjadi dua, yaitu PPG Pra Jabatan yang bisa diikuti oleh siapa saja (calon guru dari lulusan D4/S1) dan PPG Dalam Jabatan yang diperuntukkan untuk guru.

Saat ini, istilah PPG Dalam Jabatan diganti dengan PPG bagi Guru Tertentu. Secara garis besar, PPG bagi Guru Tertentu adalah program pendidikan profesi bagi guru dalam jabatan atau yang sudah mengajar di sekolah formal untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Namun, sebelum program ini diterapkan secara luas, Kemendikbudristek mengadakan program piloting terlebih dahulu.

Perbedaan program Piloting PPG bagi Guru Tertentu dengan PPG Dalam Jabatan terletak pada sistem pembelajarannya. Pada PPG bagi Guru Tertentu, pembelajaran akan dilakukan melalui penugasan terstruktur dan pembelajaran mandiri yang dikerjakan secara daring melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Apa Tujuan Piloting PPG Bagi Guru Tertentu Dalam Jabatan

Piloting PPG bagi Guru Tertentu adalah program PPG bagi Guru Tertentu yang dilaksanakan dalam skala lebih kecil. Jadi, program piloting ini mirip dengan uji coba sebelum diterapkan secara luas.

Tujuan dari Piloting PPG bagi Guru Tertentu adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembelajaran yang diterapkan dalam PPG bagi Guru Tertentu berjalan dengan baik. Jika program piloting berhasil atau memberikan hasil sesuai harapan, maka PPG bagi Guru Tertentu akan diterapkan secara masif.

Persyaratan Peserta Piloting PPG Dalam Jabatan

Piloting PPG bagi Guru Tertentu dilakukan dalam skala kecil sehingga pesertanya akan disesuaikan dengan sebaran wilayah kerja untuk memastikan terjadinya pemerataan perwakilan tiap daerah di Indonesia.

Program Piloting PPG bagi Guru Tertentu akan melibatkan guru-guru yang ada di 217 Kabupaten/Kota di 38 Provinsi di seluruh Indonesia yang memiliki jaringan internet yang memadai.

Adapun kriteria atau syarat peserta Piloting PPG bagi Guru Tertentu adalah sebagai berikut:

  • Peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi pada tahun 2023 atau telah memenuhi seluruh syarat peserta PPG
  • Peserta dipilih berdasarkan pemeringkatan usia dan riwayat terdata di Dapodik
  • Bertugas di sekolah di daerah yang memiliki jaringan internet memadai yang berada di sekitar ibu kota provinsi/kabupaten/kota.
  • Jumlah peserta diambil dengan mempertimbangkan keterwakilan dari 38 provinsi
Guru yang lolos atau terpilih mengikuti program Piloting PPG bagi Guru Tertentu nantinya akan mendapatkan notifikasi melalui SIMPKB. Jadi, untuk mengetahui apakah Anda terpilih atau tidak, silakan buka akun SIMPKB masing-masing.

Mekanisme Pembelajaran pada Program Piloting PPG bagi Guru Tertentu

Ilustrasi Ujian

Pelaksanaan seleksi kompetensi CAT-UNBK PPPK Guru dari pelamar umum di SMPN 2 Kuta Utara Dalung, Badung. (ANTARA/HO-Pemkab Badung.)

Pembelajaran dalam Piloting PPG bagi Guru Tertentu dilaksanakan pada 24 Juli - 4 September 2024. Mekanisme pembelajarannya dilakukan melalui penugasan terstruktur dan pembelajaran mandiri secara daring melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Pembelajarannya mencakup pengerjaan modul, latihan soal, hingga refleksi Jurnal Pembelajaran yang dikerjakan dalam batas waktu tertentu. Peserta juga akan mengikuti program pembelajaran mandiri yang harus diselesaikan dalam waktu 6 minggu.

Peserta yang berhasil menyelesaikan Piloting PPG bagi Guru Tertentu bisa mendaftar Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG). Semakin cepat menyelesaikan pembelajaran, maka akan semakin awal untuk mendaftar UKPPPG.

Sementara bagi guru yang mengalami kendala sehingga tidak bisa menyelesaikan pembelajaran saat mengikuti Piloting PPG bagi Guru Tertentu, maka guru tersebut tetap dapat menyelesaikan pembelajaran melalui PMM dan mendaftar UKPPPG pada periode berikutnya.

Baca juga artikel terkait PPG 2024 atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Edusains
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yulaika Ramadhani