Menuju konten utama
Flash News

Syahrul Yasin Limpo Resmi Ajukan Pengunduran Diri sebagai Mentan

Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai menteri pertanian kepada Mensesneg Pratikno.

Syahrul Yasin Limpo Resmi Ajukan Pengunduran Diri sebagai Mentan
Syahrul Yasin Limpo dan Pratikno di kompleks Kemensetneg, Jakarta, Kamis (5/10/2023). (Tirto.id/Andrian Pratama Taher)

tirto.id - Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian (Mentan) kepada Menteri Sekretaris Negara (Menesneg) Pratikno di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Usai bertemu Pratikno, SYL menyampaikan keterangan pers soal pengunduran dirinya tersebut.

"Saya sore hari ini meminta waktu Bapak Presiden (Joko Widodo) diberi kesempatan melalui Mensesneg tadi untuk menyampaikan usul surat pengunduran diri saya sebagai menteri," kata SYL.

SYL mundur dari kursi menteri pertanian untuk fokus menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya berharap jangan ada stigma dan perception of innocence," kata dia.

SYL mengatakan sudah 25 tahun menjadi kepala daerah dan baru mengalami situasi seperti ini. Ia bakal menghadapi proses hukum dan membuktikan dirinya tidak bersalah dalam perkara korupsi tersebut.

"Saya orang Bugis Makassar dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi daripada pangkat atau jabatan," kata SYL.

Di lokasi yang sama, Mensesneg Pratikno mengatakan telah menerima surat pengunduran diri dari Mentan SYL. Ia akan meneruskan surat tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

"Pak Syahrul menyampaikan surat kepada Bapak Presiden yang isinya adalah pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian," kata Pratikno.

Pratikno menunggu arahan Presiden Jokowi terkait permohonan pengunduran diri SYL tersebut.

"Tentu karena sudah mengundurkan diri akan diterbitkan keppres pemberhentian dan tentu saja kita harus mencari orang yang melaksanakan tugas sebagai menteri pertanian," kata Pratikno.

KPK saat ini tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang menjerat Syahrul Yasin Limpo. Ketiga klaster itu meliputi dugaan pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga artikel terkait MENTAN SYAHRUL YASIN LIMPO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Flash news
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan