tirto.id - Menteri Pertanian Indonesia Syahrul Yasin Limpo atau SYL memberikan pesan terakhirnya kepada para jajarannya sebelum diperiksa atas dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini, Kamis (10/5/2023).
SYL berpesan bahwa semua jajaran harus fokus dan semua program harus tetap berjalan, meski nantinya dia tidak lagi menjabat sebagai Menteri Pertanian.
"Dia cuma minta semua program tetap jalan semua fokus capaian kinerja. Walaupun nanti dia enggak ada di sini," ucap salah satu pejabat Kementan yang enggan disebut namanya di Kantor Kementan, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Pejabat tersebut juga membantah bahwa SYL akan pamit. Justru SYL memerintahkan jajarannya untuk bekerja seperti biasa dan fokus pada program-program yang dibangun oleh Kementan.
"Enggak ada. Enggak ada pamitan pamitan. Dia cuma nyuruh kita kerja seperti biasa dan fokus dengan program. Program-program suruh jalan seperti biasa, termasuk penanganan El Nino," bebernya.
Pejabat tersebut menuturkan, pada saat di dalam kantor Kementan SYL hanya bercerita soal kunjungannya kemarin ke Eropa. Sebab, ia melakukan kunjungan ke Eropa dalam rangka mewakili negara untuk bertemu dengan FAO.
"Ngomong aja soal kunjungan kemarin yang dia ke Eropa. Dia kan wakili negara bertemu FAO. Hanya 4 negara yang diberikan waktu kesempatan bicara di forum itu berbicara sukses indonesia dalam pertanian," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendapatkan informasi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi. Dia pun mengaku penyidik KPK telah melakukan ekspose untuk penetapan tersangka SYL.
"Bahwa dia [SYL] sudah ditetapkan tersangka. Saya sudah dapat informasi malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya ketersangkaannya itu sudah digelarkan lah," kata Mahfud saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Mahfud enggan menjawab kapan penetapan tersangka SYL. Dia meminta agar awak media bertanya langsung kepada KPK.
"Ya tanya ke mereka lah [KPK]," bebernya.
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Maya Saputri