tirto.id - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyatakan kasus campak di wilayah itu mulai melandai. Kendati begitu, status kejadian luar biasa (KLB) kasus campak tetap berlaku.
Kepala Dinkes-P2KB Sumenep, Ellya Fardasah, membeberkan bahwa penetapan KLB kasus campak di Sumenep dilakukan setelah ditemukannya 2.035 warga yang terserang penyakit tersebut. Sebanyak 17 orang, bahkan dilaporkan meninggal dunia.
"Berdasarkan laporan yang disampaikan tim lapangan kini kasus tersebut telah menunjukkan kondisi yang relatif stabil atau melandai. Tidak ditemukan lonjakan kasus maupun penyebaran baru di tengah masyarakat," kata Ellya, di Sumenep, Senin (20/10/2025).
Kendati begitu, kata Ellya, status KLB kasus campak tetap berlaku di Sumenep. Kondisi ini, karena Sumenep masih dalam tahap observasi.
Sesuai ketentuan, kata dia, status KLB campak bisa dicabut apabila telah melalui dua tahap observasi, yakni masing-masing selama 21 hari sesuai dengan standar penanganan penyakit menular.
Dalam upaya penularan wabah, Dinkes-P2KB Sumenep telah melakukan imunisasi massal dan langkah pencegahan lainnya. Langkah tersebut dilakukan melalui tim terpadu pemerintah kabupaten setempat.
"Imunisasi campak massal di Sumenep kan berakhir 30 September 2025, berarti masih butuh waktu sekitar 42 hari observasi untuk menentukan apakah KLB dicabut atau tidak," katanya.
Ia mengatakan saat ini situasi di seluruh puskesmas relatif terkendali. Sejumlah pasien yang menjalani perawatan karena mirip campak hasil diagnosis dokter menyebutkan karena komplikasi penyakit lain, seperti bronkopneumonia.
"Jadi, pasien yang sakit mirip kasus campak memang ada, tapi bukan murni karena campak," katanya.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran, Dinkes-P2KB Kabupaten Sumenep juga terus melakukan survei epidemiologi berkelanjutan dan analisis data kasus.
Penyuluhan kesehatan turut melibatkan masyarakat dan tokoh lokal untuk meningkatkan kesadaran hidup sehat masyarakat. Selain itu, Dinkes-P2KB Sumenep pun melakukan tindakan preventif di wilayah berisiko tinggi dan penanganan intensif bagi kasus yang teridentifikasi.
Dinkes Sumenep juga menyediakan nomor kontak sebagai media layanan penanggulangan campak melalui alamat surat elektronik, survim.dinkessumenep@gmail.com, dan nomor telepon selular +6878 5014 2764.
Masuk tirto.id





























