tirto.id -
Hal ini diungkapkannya untuk merespons Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, yang menginginkan adanya dukungan paket kebijakan insentif dan stimulus, termasuk kebijakan perpajakan untuk pengembangan sektor prioritas.
“Meskipun PPN-nya tidak jadi naik dan hanya naik untuk very selected item, paket stimulusnya tidak ditarik Pak Mahendra. Jadi dalam hal ini kami tetap memberikan tadi stimulus,” ungkap Sri Mulyani saat membuka Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2025, di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Lebih lanjut, Sri Mulyani, menuturkan adanya paket kebijakan insentif dan stimulus yang diberikan pemerintah, antara lain pajak penjualan rumah seharga Rp2 miliar akan ditanggung 100 persen oleh pemerintah, insentif PPN untuk kendaraan hybrid dan kendaraan listrik.
Kemudian pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun tidak perlu membayar PPh. Selain itu, Sri Mulyani juga menyebut insentif lainnya yakni diskon listrik 50 persen untuk pelanggan dibawah 2.200 VA.
Artinya, sudah hampir 94 persen seluruh pelanggan di Indonesia mendapatkan diskon, termasuk untuk para pekerja untuk gaji Rp10 juta pertama dibayar pemerintah pajaknya dalam jangka tertentu.
“Itu semuanya tujuannya agar masyarakat, para pekerja, kelompok miskin yang diberikan bantuan beras 10 kg per bulan 16 juta kelompok keluarga itu mendapatkan tadi stimulus. Sementara untuk properti dan juga sektor otomotif dan UMKM juga diberikan dukungan,” ucap Sri Mulyani.
Lebih lanjut, dia pun mengatakan pemerintah juga menggelontorkan dukungan pada industri padat karya, dengan melakukan revitalisasi modal diberi pinjaman subsidi bunga lima persen.
“Ini semuanya adalah permintaannya Pak Mahendra yang disampaikan tanggal 2, tapi kami sudah down payment diumumkan Desember lalu. Tentu kita semua berharap spirit yang positif terus kita jaga,” ujar Sri Mulyani.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Intan Umbari Prihatin