Menuju konten utama

Stimulus Tetap Berlaku Meski PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

Pemerintah juga menggelontorkan dukungan pada industri padat karya, dengan melakukan revitalisasi modal diberi pinjaman subsidi bunga lima persen.

Stimulus Tetap Berlaku Meski PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu (11/12/2024). Sri Mulyani melaporkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp401,8 triliun atau 1,81 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per November 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

tirto.id -

Baca juga artikel terkait PPN 12 PERSEN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Intan Umbari Prihatin