Menuju konten utama

Sri Mulyani Sebut Tenaga Kesehatan COVID-19 Dapat Gaji ke-13

Menkeu Sri Mulyani menyatakan tenaga kesehatan (nakes) dan non-nakes akan mendapat insentif tambahan berupa gaji ke-13.

Sri Mulyani Sebut Tenaga Kesehatan COVID-19 Dapat Gaji ke-13
Menteri Keuangan Sri Mulyani berjalan memasuki ruangan untuk mengikuti rapat kerja tertutup dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tenaga kesehatan (nakes) dan non-nakes akan mendapat insentif tambahan berupa gaji ke-13. Ia bilang tambahan insentif ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada tenaga kesehatan yang sudah bekerja di garis terdepan dalam menangani COVID-19.

“Presiden juga mempertimbangkan memberi reward bagi nakes dan nonnakes semacam kayak gaji ke-13 atau tambahan reward kepada mereka. Ini sedang disusun oleh Kemenkes,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (10/8/2020).

Sri Mulyani mengatakan saat ini pemerintah sudah memberikan sejumlah insentif bagi nakes. Antara lain insentif insentif berupa uang bagi nakes pusat dan daerah yang dicairkan setiap bulan. Belakangan insentif ini sudah diperpanjang dari berakhir di September menjadi Desember 2020.

Insentif juga diperluas bagi nonnakes seperti tenaga lab, pekerjaan pendukung di rumah sakit, administrasi. Bagi mereka, insentif juga diberlakukan sampai Desember 2020.

“Selain mendapat insentif sampai Desember 2020, ada tambahan apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang melaksanakan tugas garis paling depan dari COVID-19,” ucap Sri Mulyani.

Adapun selain gaji ke-13 ini, pemerintah juga tengah mengusulkan tambahan anggaran untuk mendukung percepatan pengadaan alkes dan percepatan proses klaim biaya perawatan. Lalu ada juga anggaran untuk sosialisasi dan upaya perubahan perilaku agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.

Usulan terakhir mencangkup pencadangan anggaran untuk pengadaan vaksin COVID-19 bilamana sudah bisa dibeli akhir 2020. Total dana yang dibutuhkan dari perluasan insentif nakes, gaji ke-13 nakes, percepatan pengadaan, sosialisasi dan vaksin menghasilkan usulan anggaran Rp23,3 triliun.

Sampai saat ini, realisasi anggaran kesehatan dalam COVID-19 baru mencapai Rp7,14 triliun. Nilainya setara 8,4 persen dari pagu Rp87,55 triliun. Angka itu juga mencapai 14,4 persen dari DIPA atau anggaran yang sudah memiliki informasi pelaksanaannya senilai Rp45,9 triliun.

Baca juga artikel terkait GAJI KE-13 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz