tirto.id - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah akan memberikan bintang jasa kepada tenaga kesehatan yang gugur saat menangani COVID-19.
"Pada 13 Agustus hari Kamis yang akan datang akan menyerahkan 22 bintang jasa kepada tenaga medis yang gugur," kata Mahfud dalam konferensi pers daring, Sabtu (8/8/2020).
Sembilan tenaga medis akan mendapatkan tanda bintang jasa pratama, sementara sisanya tanda bintang jasa nararya. Ini adalah tiga kelas bintang jasa. Satu lagi ada bintang jasa utama.
Pemberian tanda bintang tidak hanya satu kali. Sebab, komite masih menunggu laporan resmi jumlah tenaga kesehatan yang gugur. "Kemkes terus bekerja intensif untuk mendata siapa saja yang gugur," katanya.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat ada 74 dokter meninggal karena Corona hingga 7 Agustus lalu. Sementara Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mencatat ada 55 perawat yang meninggal akibat COVID-19.
Tingkat kematian tenaga kesehatan di Indonesia karena Corona tergolong salah satu yang tertinggi di dunia.
Selain bintang jasa, Mahfud juga berjanji pemerintah bakal memberikan uang Rp300 juta tanpa membedakan posisi, baik dokter spesialis, dokter umum, hingga tenaga medis biasa.
"Langsung diberikan ke keluarganya dalam waktu cepat," janji Mahfud.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino