Menuju konten utama

Sri Mulyani: Perkembangan Keuangan Syariah Perlu Dimanfaatkan

Menkeu Sri Mulyani menyatakan peluang keuangan syariah perlu dimanfaatkan agar tidak tergantung pada segmen pasar. Dalam delapan tahun terakhir, Sri Mulyani mengungkapkan pasar keuangan syariah di Indonesia terus mengalami perkembangan.

Sri Mulyani: Perkembangan Keuangan Syariah Perlu Dimanfaatkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menko Perekonomian Darmin Nasution. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.

tirto.id - Indonesia dinilai perlu memanfaatkan peluang pasar keuangan syariah yang selama ini cukup berkembang pesat secara global dan sedang terjadi peningkatan minat instrumen investasinya, guna menghindari dependensi.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam peresmian penawaran Sukuk Tabungan Seri ST-001 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

"Diversifikasi instrumen syariah oleh pemerintah menjadi penting agar tidak tergantung pada satu segmen instrumen atau segmen pasar," kata Sri Mulyani, Jumat (19/8/2016).

Sri Mulyani mengungkapkan perkembangan keuangan syariah di Indonesia terus mengalami perkembangan. Dalam delapan tahun terakhir, total penerbitan sukuk negara sebesar Rp538,9 triliun dengan nilai nominal outstanding Rp391,1 triliun.

Selain itu, menurut Islamic Corporation for the Development (ICD), aset sukuk syariah global pada 2015 mencapai 1,8 triliun dolar AS dengan proyeksi pertumbuhan keuangan syariah global sebesar 10 persen per tahun (gross) dari tingkat pertumbuhan ekonomi syariah.

Pada 2020 nilai aset keuangan syariah global bahkan diproyeksikan mencapai 3 triliun dolar AS. Perkembangan pasar dan minat instrumen syariah global tidak hanya terjadi di negara dengan mayoritas berpenduduk Islam, sebagai contohnya adalah London, Inggris, yang telah menjadi salah satu kota dengan pangsa sukuk yang besar di dunia.

Potensi secara global tersebut membuktikan, keuangan syariah merupakan salah satu instrumen investasi yang menarik, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk berinvestasi di instrumen syariah yang ditawarkan oleh pemerintah.

"Saya berharap basis pemberian instrumen investasi berbasis syariah di Indonesia dapat meluas dan dapat dibandingkan dengan instrumen yang lain," kata Sri Mulyani.

Sukuk Tabungan Menkeu Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan negara dengan ikut berinvetasi dalam Sukuk Negara Tabungan Seri ST-001.

"Sukuk Tabungan ST-001 diterbitkan negara, maka memiliki tingkat keamanan yang baik," kata Sri Mulyani.

Sebagai variasi dari sukuk negara ritel, penerbitan Sukuk Tabungan ST-001 merupakan langkah yang baik untuk menambah pilihan investasi bagi masyarakat sekaligus sebagai instrumen pembiayaan APBN bagi negara.

"ST-001 merupakan diversifikasi instrumen, tentu nanti akan ada ST-002 dan seterusnya," jelasnya.

Sukuk tabungan merupakan produk baru sektor investasi syariah sukuk negara yang merupakan tabungan investasi orang perseorangan dengan jangka waktu dua tahun dan imbalan tetap yang dibayarkan tiap bulan.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyebutkan proyeksi awal penjualan Sukuk Tabungan ST-001 mampu menghasilkan manfaat bagi negara sebesar Rp2 triliun.

Namun, proyeksi awal tersebut dapat berubah karena berdasarkan survei ke agen-agen penjualan sukuk tabungan menghasilkan angka kapasitas target hingga Rp3 triliun.

Harga nominal per unit ST-001 adalah Rp1 juta dengan minimum pembelian Rp2 juta serta maksimum pembelian Rp5 miliar.

Investor dapat memesan atau membeli sukuk tabungan selama dua minggu periode penawaran, yaitu 22 Agustus hingga 2 September 2016. Sukuk tabungan ST-001 dapat dibeli di 26 agen penjual yang terdiri dari 20 bank dan enam perusahaan efek.

DJPPR menilai sukuk tabungan dari segi risiko sama dengan surat utang negara konvensional. Selain itu, sukuk tabungan juga tidak memiliki risiko gagal bayar karena pembayaran pokok dan imbalannya dijamin penuh oleh negara sesuai ketentuan dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang SBSN.

Secara umum, manfaat penerbitan sukuk tabungan digunakan untuk membiayai pembangunan proyek APBN seperti jembatan, bendungan, rel kereta api, sekolah, dan jalan.

Baca juga artikel terkait EKONOMI SYARIAH

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari