tirto.id - Polisi mengungkap Eni Fitriyah sebagai sosok Ayah Juna oleh AMK, anak di bawah umur korban penganiayaan dan penelantaran di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, Eni alias Yusuf Arjuna merupakan pasangan ibu kandung korban, SNK.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo menjelaskan, SNK dan Eni Fitriyah ternyata adalah pasangan sejenis.
"Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna," kata Prasetyo dalam keterangan tertulis yang Tirto terima, Sabtu (13/9/2025).
Dari hasil penyelidikan, kata Prasetyo, tersangka sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin, dan membakar wajah korban di kebun tebu. Korban juga dipukul dengan kayu hingga tulangnya patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.
Prasetyo menjelaskan, penyelidikan kasus ini mulai mendapat titik terang setelah korban mengaku pernah sekolah di TK Masyitoh di Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Dari informasi tersebut Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyelidiki ke lokasi.
Anggota, kata Prasetyo, akhirnya mendapat identitas korban dari TK yang berada di Sidoarjo itu. Dia menuturkan, penyidik kemudian mencari informasi ke PT KAI dan mendapati jika ada identitas korban bersama tersangka EF yang naik kereta api dari Stasiun Surabaya.
"Kami amankan keduanya di tempat kos di Desa Parengan, Krian, Sidoarjo. Saat ini proses penyidikan sedang dilakukan di Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri," ungkap dia.
Sebelumnya, Penyidik Subdit II Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Ganis Setyaningrum menjelaskan, hasil penelusuran tim penyidik bahwa AMK pernah terdaftar di Kelompok Belajar MS di Balongbendo, Sidoarjo. Dari data itu, terungkap nama SG selaku ayah kandung dan SNK sebagai orang tua korban.

Penyelidikan, kata dia, berlanjut hingga diketahui bahwa AMK memiliki saudara kembar bernama ASK. Saat ini dua kakak laki-laki AMK tinggal bersama neneknya, sedangkan AMK dan ASK diasuh oleh sang ibu yang kemudian hidup bersama Eni Fitriyah alias Yusuf Arjuna.
"Fakta semakin jelas ketika AMK menyebut dirinya kerap disiksa oleh sosok yang ia panggil Ayah Juna atau YA. Analisis forensik, jejak digital, hingga data manifest transportasi akhirnya mengungkap bahwa yang dimaksud adalah EF alias YA, pasangan ibu kandung korban yang berperan sebagai ayah sambung," tutur dia.
Ganis menyampaikan, bukti manifest perjalanan kereta dari Stasiun Pasar Turi Surabaya menuju Jakarta mencatat keberangkatan EF bersama AMK menjadi penguat keterlibatan keduanya. Selama proses ini, pendampingan intensif diberikan oleh psikolog KemenPPPA dan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk memastikan kondisi AMK tetap terjaga, serta oleh UPTD PPA Jawa Timur untuk saudara kembarnya, ASK.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id































