tirto.id - Koalisi Masyarakat Sipil menilai tindakan yang dilakukan aparat kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi adalah hal yang berlebihan, apalagi mengakibatkan seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan meninggal dunia setelah ditabrak kendaraan taktis (rantis) kepolisian.
“Kekerasan yang terjadi adalah tindakan yang berlebihan oleh aparat kepolisian sehingga harus dimintai kejelasan pertanggungjawabannya,” ujar Ketua PBHI, Julius Ibrani, sebagai wakil dari koalisi, dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).
Menurut Julius, proses hukum terhadap Pelaku kekerasan, khususnya yang mengakibatkan korban meninggal dunia harus dilakukan secara holistik dan transparan. Dia menilai kekerasan yang terjadi juga preseden buruk yang merusak nilai-nilai demokrasi dan negara hukum.
“Dalam negara hukum sudah semestinya penanganan aksi masaa dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yg berlaku. Termasuk tahapan penanganan berbasis eskalasi,” tuturnya.
Selain itu, kekerasan berlebihan harus segera dihentikan. Semestinya, kata Julius, penanganan aksi masa dilakukan secara proporsional dan profesional dan menghindari berbagai bentuk kekerasan berlebihan.
Julius juga menilai sudah semestinya negara dalam hal ini DPR dan Pemerintah tidak lagi membuat kebijakan yang merugikan masyarakat, termasuk seperti menaikkan gaji dan tunjangan anggota DPR RI, kenaikan pajak rakyat, dan lainnya.
“Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang kritis seharusnya para anggota DPR dan Pemerintah sensitif dan berperspektif keadilan sosial serta tidak menuntut hal-hal yang berlebihan dan merugikan rakyat,” katanya.
“DPR dan Pemerintah tidak bisa lepas tanggungjawab dari kekerasan yang terjadi,” sambung Julius.
Koalisi juga menyampaikan berbelasungkawanya terhadap keluarga korban yng meninggal dunia imbas insiden itu. “Seharusnya demonstran dijamin kebebasannya dalam menyampaikan pendapat, bukan dianggap musuh Pemerintah,” katanya.
Diketahui, seorang pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) meninggal dunia setelah terlindas oleh mobil rantis milik satuan Brimob di kawasan Benhil, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam.
Berdasarkan pantauan reporter Tirto di lokasi, insiden tersebut terjadi pada sekira pukul 19.27 WIB. Sesaat setelah pengemudi ojol itu terlindas, massa aksi pun tampak langsung mengejar mobil tersebut.
Rian, salah seorang saksi mata yang ditemui reporter Tirto bercerita, saat itu mobil rantis polisi langsung tancap gas dan melaju ke arah massa aksi yang berada di Jalan Penjernihan I.
"Lurus, ditubruk langsung, dia enggak liat-liat. Langsung dilindes, ditabrak aja," tutur Rian kepada reporter Tirto.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id






























