tirto.id - Aparat kepolisian diduga menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat menangani pedemo di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Tanggal kedaluwarsa itu tampak di bungkus gas air mata yang berserakan di dekat Patal Senayan, Jalan Asia Afrika, Jakarta.
Pantauan reporter Tirto di lokasi ditemukan bungkus yang bertuliskan tear gas shell atau gas air mata. Dalam dokumen tersebut tertulis exp atau kerap disebut expired pada April 2023.
"TEAR GAS SHELL," demikian tertulis di bungkus gas air mata itu.
"Exp: April 2023," tertulis di bungkus tersebut.
Di lokasi, aparat kepolisian beberapa kali menembakkan gas air mata ke arah massa ketika hendak memukul mundur pedemo yang kembali ke Jalan Asia Afrika sekitar pukul 18.00 WIB.
Massa lantas mundur ke arah Bundaran Senayan, Jakarta Selatan. Usai memukul mundur massa, kepolisian menangkap sekitar lima pedemo.
Pantauan reporter Tirto di lokasi, satu pedemo ditangkap langsung digiring menggunakan motor. Usai diturunkan dari motor, pedemo itu dipukuli belasan polisi, baik menggunakan tangan maupun menggunakan pentungan. Usai pemukulan, salah satu anggota polisi menyatakan kepada pedemo tersebut bahwa tidak ada pemukulan.
"Enggak ada yang dipukul ya," hardiknya kepada pedemo tersebut.
Reporter Tirto telah berupaya mengonfirmasi terkait penggunaan gas air mata kedaluwarsa kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maupun Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, tetapi belum merespons.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































