Menuju konten utama

Soal PNS Kerja dari Rumah, Menpan RB: Itu Baru Bicara-Bicara Saja

Menpan RB Syafruddin menyatakan, wacana PNS akan bekerja di rumah sementara ini belum dilakukan, jadi tak perlu dibahas dulu.

Soal PNS Kerja dari Rumah, Menpan RB: Itu Baru Bicara-Bicara Saja
Menteri PANRB (Syafruddin) saat ditemui media di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (8/2/2019). tirto.id/ Herdanang ahmad Fauzan

tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin menyatakan, wacana Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bekerja di rumah belum akan diterapkan saat ini.

Ia menyatakan, wacana yang sempat muncul ke publik belum akan menjadi keputusan karena masih sebatas pembicaraan.

"Untuk sementara belum dilakukan, itu baru bicara-bicara saja," ucap Syafruddin kepada wartawan saat ditemui di Hotel Westin, Jakarta, pada Rabu (21/8/2019).

Menurut Syafruddin, rencana itu belum akan dilakukan pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo 2019-2024 ke depan. Dengan kata lain, rencana itu masih jadi sebatas wacana hingga 5 tahun ke depan.

Oleh sebab itu, Syafruddin meminta agar wacana PNS bekerja di rumah tidak dibicarakan lagi. Ia mengatakan, wacana itu belum menjadi prioritas pemerintah saat ini.

"5 tahun lagi belum. Jadi enggak usah dibahas lagi," ucap Syafruddin.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan, kemungkinan merealisasikan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja di rumah sekitar 20 tahun lagi.

Bima menjelaskan, ASN yang tak perlu hadir ke kantor adalah yang tidak memegang jabatan pelayanan publik dan langsung berhubungan dengan masyarakat

"Kalau 20 tahun lagi mungkin saja ya. Ini, kan, kita harus mengantisipasi perkembangan teknologi yang sedemikian cepat yang mungkin bisa lebih efektif kalau semua tidak perlu hadir di kantor," ujarnya saat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019) lalu.

Baca juga artikel terkait PNS KERJA DARI RUMAH atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno