Menuju konten utama

Wacana PNS Bekerja dari Rumah, Kepala BKN: Mungkin 20 Tahun Lagi

Kemenpan RB tengah menggodok rencana agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dari rumah.

Wacana PNS Bekerja dari Rumah, Kepala BKN: Mungkin 20 Tahun Lagi
ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). ANTARA FOTO/Siswowidodo

tirto.id - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan kemungkinan merealisasikan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja di rumah sekitar 20 tahun lagi.

"Kalau 20 tahun lagi mungkin saja ya, ini kan kita harus mengantisipasi perkembangan teknologi yang sedemikian cepat yang mungkin bisa lebih efektif kalau semua tidak perlu hadir di kantor," ujarnya saat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).

Dirinya menjelaskan, ASN yang tak perlu hadir ke kantor adalah mereka yang tidak memegang jabatan pelayanan publik dan langsung berhubungan dengan masyarakat.

"Guru harus tetap [di Sekolah] tidak mungkin dari rumah. Kalau bisa di rumah, seperti peneliti, pranata komputer, kalau dia bikin program komputer bisa di mana saja," ucapnya.

Menurutnya, jika nantinya ASN bekerja di rumah, harus melalui beberapa tahap terlebih dahulu. Lalu, juga ada tolok ukurnya bahwa ASN tersebut benar-benar bekerja meskipun berada di rumah.

"Benar enggak dia di rumah kerja, nanti tidur-tidur saja, itu [tahap dan tolok ukur] harus dibuat terlebih dahulu. Kalau sudah dibuat, koneksi kantornya bagaimana ini, dengan mobile, internet atau apa? Seberapa secure pekerjaan itu," ucapnya.

Kemudian dirinya pun menjelaskan, hal tersebut masih masih membutuhkan kajian yang lebih mendalam lagi. Namun, saat ini dirinya menjelaskan sudah ada beberapa kementerian yang sudah menerapkan ASN bekerja di rumah.

"Mungkin beberapa unit bisa, sejauh memberikan Hasil," ucapnya.

Sebelumnya. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah menggodok rencana agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dari rumah. Ombudsman pun mengapresiasi rencana itu sembari memberikan sejumlah catatan.

"Kemauan atau semangat dari Kemenpan RB adalah mengikuti perkembangan zaman di mana tidak terelakkan adanya kebutuhan seperti itu," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di Gedung Ombudsman pada Senin (12/7/2019).

Menurut Adrianus, rencana itu akan merombak banyak hal dalam sistem kerja PNS. Di antaranya soal remunerasi dan penilaian kinerja pegawai. "Jangan sampai lalu kemudian diperbolehkan [kerja dari rumah] kemudian sistem remunerasinya masih berbasis pada kehadiran," katanya.

Baca juga artikel terkait PNS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto