tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian berbasis teknologi yang memiliki pengakuan dan legalitas administrasi.
Dalam kerja sama itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menandatangani Nota Kesepahaman.
Sri Mulyani menjelaskan, melalui kerja sama ini, Kemenkeu dan BKN akan dapat melakukan pertukaran data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kedua institusi.
Antara lain seperti Human Resources Information System (HRIS) Kementerian Keuangan dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang ada di BKN.
Selain itu, untuk pengembangan Manajemen ASN, penggunaan tanda tangan digital akan diakui bagi kepentingan dokumen kepegawaian yang diterbitkan oleh kedua pihak.
"Saya menyambut gembira adanya MoU ini dan menyampaikan penghargaan ke jajaran Kemenkeu dan BKN dalam terus mengupayakan terjadinya kerja sama," kata Sri Mulyani di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).
Kemudian Sri Mulyani menerangkan, pelaksanaan pengembangan Manajemen ASN dan Sistem Informasi ASN ini dilakukan secara bersama-sama oleh Kemenkeu dan BKN dengan memperhatikan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing pihak.
Dirinya juga menyampaikan, selain perubahan proses bisnis, era Digital juga menuntut semakin rendahnya penggunaan kertas.
“Dalam manajemen ASN yang berbasis digital, terdapat potensi penghematan biaya ribuan lembar kertas untuk pengurusan SK kenaikan pangkat, pensiun, penyesuaian karena tugas belajar, dan lain-lain,” ujar dia.
Selain itu, juga dapat dihemat pula biaya pencetakan, ruang penyimpanan berkas, hingga waktu yang harus diluangkan para pimpinan untuk menandatanganinya secara basah.
Menurutnya, ASN memegang peranan penting dalam mewujudkan cita-cita luhur para pendiri bangsa.
Sebab, ASN merupakan alat negara yang berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjadi perekat bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan negara tersebut.
"BKN sebagai Lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional dan proses bisnis kepegawaian, dipandang sebagai mitra strategis untuk mendorong akselerasi dan efisiensi proses bisnis terkait layanan kepegawaian yang dilakukan Kemenkeu," tuturnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Dhita Koesno