tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menggodok kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara untuk tahun 2019. Terdapat beberapa hal yang sedang dipersiapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
"Di antaranya menganalisis beban kerja dan kebutuhan pegawai yang diajukan oleh lebih dari 500 instansi pusat dan daerah," ujar Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan kepada Tirto, Selasa (11/6/2019).
Selain itu, ada hal lain yang mesti dipersiapkan seperti terkait soal-soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang harus dikoordinasikan kepada pembina jabatan fungsional pada 100 instansi.
"Ditambah lagi penyiapan soal SKD baru. Perbaikan infrastfuktur sistem SSCASN," ujarnya.
Untuk saat ini ia menuturkan hanya bisa mengumumkan total jumlah formasi yang akan dibutuhkan sesuai batas atas yakni 254.173 orang. Untuk PNS pusat tersedia sebanyak 23.213 orang dan PPPK sebanyak 23.212.
Sedangkan pemerintah daerah, PNS terbuka sebanyak 62.324 dan PPPK 145.424 orang.
"Tentang detailnya kapan, bagaimana, siapa, di mana, belum bisa disampaikan karena Panselnas masih menyiapkan beberapa hal," ujarnya.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB Mudzakir juga mengatakan hal senada, saat ini masih dalam proses penyampaian usulan mengenai kebutuhan pegawai yang diajukan oleh masing-masing instansi.
"[Perkembanganya] tunggu Permenpannya nanti," ujarnya kepada Tirto.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Yantina Debora