Menuju konten utama

Soal Muktamar PKB Tandingan Lukman Edy Cs, Yaqut: Boleh Saja

Menurut Yaqut, mereka adalah yang kecewa kehilangan hak demokrasinya, seperti keputusan-keputusan yang tidak melalui rapat komisi tiba-tiba diputuskan.

Soal Muktamar PKB Tandingan Lukman Edy Cs, Yaqut: Boleh Saja
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Asrama Haji, Jakarta Timur, Kamis (25/7/2024). (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

tirto.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai rencana mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Muhamad Lukman Edy, menggelar Muktamar PKB sah-sah saja dalam mekanisme politik.

Muktamar tandingan yang akan digelar pada 2-3 September 2024 itu sebagai bentuk keberatan Lukman Edy Cs atas keputusan Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.

Kendati demikian, Yaqut menolak muktamar yang akan dilakukan Lukman Edy Cs disebut sebagai muktamar tandingan.

"Saya kira mau ada muktamar lagi, boleh-boleh saja, karena saya dengar banyak yang kecewa dengan muktamar di Bali dan kepengurusannya," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Ia mengeklaim mereka yang kecewa kehilangan hak demokrasinya, seperti keputusan-keputusan yang tidak melalui rapat komisi tiba-tiba diputuskan.

"Ada [juga] yang sebelum muktamar dipecat, diganti dengan pengurus yang lain," ucapnya.

Yaqut mengatakan menghargai langkah Lukman Edy Cs. Menurutnya, nantinya pengesahan hasil Muktamar PKB oleh Lukman Edy Cs tinggal disahkan Kemenkumham.

"Kita hargai saja persepsi teman-teman yang punya agenda untuk melakukan muktamar yang berbeda dengan muktamar di Bali. Kan, tinggal nanti pengesahan di Kemenkumham," kata Yaqut.

Sebelumnya, Lukman Edy, selaku organizing committee dan steering committee yang ditunjuk atas nama Fungsionaris DPP PKB, menyatakan muktamar yang menolak hasil Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024 lalu itu sudah siap dilaksanakan.

Ia menambahkan, panitia sudah menghadap pimpinan PBNU dan menyerahkan dokumen penting sebagai bahan pertimbangan Muktamar PKB.

"Kami juga menyatakan kepada PBNU bahwa secara teknis dan materi sudah siap untuk pelaksanaannya," kata Lukman Edy dalam keterangan resminya kepada Tirto, Senin.

Kelompok bernama Fungsionaris PKB itu menyatakan menolak hasil Muktamar PKB yang digelar di Bali pada 24-25 Agustus 2024. Muktamar yang memenangkan kembali Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB dinilai tidak demokratis dan hanya mementingkan syahwat ketua umum terpilih.

Fungsionaris ini juga mempertimbangkan sikap Muhaimin yang tidak mendengarkan keputusan Tim Panel PBNU dan seruan PBNU tentang pengembalian PKB pada khittah pendiriannya.

Baca juga artikel terkait MUKTAMAR PKB atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi