tirto.id - Ketua Umum Dewan Koordinator Nasional Garda Bangsa, Tommy Kurniawan, mengecam isu pembentukan muktamar tandingan PKB yang hendak dilakukan sejumlah kelompok yang dimotori oleh eks Sekjen PKB, Lukman Edy.
Ia menegaskan bahwa muktamar PKB telah dilaksanakan pada 24-25 Agustus lalu di Bali. Maka apabila ada upaya muktamar lainnya maka menurutnya hal itu bersifat ilegal.
"Kami menyatakan sikap bahwa muktamar tersebut adalah ilegal, muktamar tersebut tidak berdasarkan hukum, tidak memiliki dasar konstitusi yang jelas," kata Tommy Kurniawan di Kantor DPP PKB, Sabtu (31/8/2024).
Tommy mengancam kepada pihak-pihak yang menurutnya hendak merebut PKB, apabila mereka masih bersikeras melakukan tindakan tersebut, pihaknya akan melakukan pembubaran paksa. Termasuk apabila kelompok tersebut berupaya menggelar muktamar tandingan.
"Kami akan membubarkan secara paksa apabila ada orang-orang yang ingin menggelar muktamar tandingan atau mengganggu Partai Kebangkitan Bangsa," kata dia.
Sebelum wacana muktamar tandingan muncul, Tommy telah menghadapi kelompok-kelompok yang mengklaim dirinya bagian dari PKB. Dia menyebut telah menemui mereka pada saat muktamar PKB di Bali.
"Kami sudah menghadapi apa yang sudah dilakukan oknum-oknum tersebut, maka kami akan mengulanginya dan kami akan menghadapinya jika masih mengganggu PKB," kata dia.
Sebelumnya, Lukman Edy, menyampaikan keberatan atas hasil Muktamar PKB kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Selasa (27/8/2024). Keberatan itu dituangkan melalui surat yang disampaikan ke Kemenkumham.
Menurut dia, PKB kini sedang dipenuhi dengan konflik internal, sehingga seharusnya tidak ada pihak yang bisa mengatasnamakan parpol meski melalui muktamar.
Lukman mengatakan Muktamar PKB yang digelar di Bali pada 24-25 Agustus 2024 telah menyalahi anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) parpol serta spirit parpol.
Ia menilai Muktamar PKB mengandung unsur anti-demokrasi. Sebagai contoh, kata Lukman, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin membekukan kegiatan cabang PKB yang dianggap bertentangan dengan kebijakannya.
Lukman mengaku akan mengadakan Muktamar PKB tandingan yang rencananya digelar pada 2 atau 3 September 2024.
Harapannya, Muktamar PKB tandingan akan menghasilkan susunan anggota PKB yang baru. Kemudian, susunan anggota PKB versi muktamar tandingan diharapkan bisa ditandatangani oleh Kemenkumham.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi