tirto.id - Pasangan calon (Paslon) nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, angkat bicara mengenai penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Ganjar menyebut, proses hukum kepada Firli Bahuri sepenuhnya menjadi urusan penegak hukum. Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah itu, penetapan tersangka Firli menjadi peringatan penting.
"Kita serahkan pada penegak hukum, tapi ini alert buat kita semuanya, bahwa kekuasaan itu umumnya kecenderungan korupsi," kata Ganjar di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Menurut Ganjar, penetapan tersangka Firli Bahuri menjadi pembuktian bahwa kekuatan yang dekat dengan kekuasaan itu ada dan berpotensi besar atas perbuatan korupsi. Ia pun berkomitmen untuk memberantas hal itu jika terpilih sebagai presiden.
"Maka seperti yang kami sampaikan tadi, ini harus disikat habis karena kalau kemudian kita penanganannya biasa-biasa saja, maka kita akan berkhianat pada 98, reformasi," tutur Ganjar.
Di sisi lain, Cawapres Mahfud MD tidak banyak berbicara atas penetapan tersangka Firli Bahuri tersebut. Ia juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Itu biar proses hukum," ucap Mahfud.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat itu menjabat Menteri Pertanian (Mentan). Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11/2023) malam.
Penyidik kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Salah satu di antaranya, dokumen penukaran valas dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat dengan nilai Rp7.468.711.500.
"[Disita] dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp7.468.711.500," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Reja Hidayat