Menuju konten utama

Soal Bea Masuk 200%, Kadin: Semoga Tidak Menyulitkan Dunia Usaha

Kadin berharap bea masuk 200 persen ini tidak menyulitkan dunia usaha dalam mendapatkan bahan baku dan penolong.

Soal Bea Masuk 200%, Kadin: Semoga Tidak Menyulitkan Dunia Usaha
Suasana bongkar muat kontainer pada kapal kargo di dermaga Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Senin (15/1/2024).ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

tirto.id - Pemerintah berencana mengenakan bea masuk hingga 200 persen terhadap barang-barang impor asal Cina. Menanggapi rencana ini, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap bea masuk 200 persen ini tidak menyulitkan dunia usaha dalam mendapatkan bahan baku dan penolong.

Kadin meminta pemerintah dapat meninjau kembali kode HS atau barang-barang yang terdampak rencana kenaikan bea masuk ini.

“Perlu dipertimbangkan agar produk yang belum dapat diproduksi dalam negeri juga produk dengan spesifikasi yang berbeda dapat dikeluarkan dari HS Code terdampak,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin, Juan Permata Adoe, dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (3/7/2024).

Dengan upaya ini, penerapan rencana bea masuk 200 persen ini bisa tepat sasaran, sehingga dampak negatif kebijakan terhadap produktivitas industri dapat dihindari. Dukungan terhadap kinerja ekspor juga bisa terus dilakukan dan pada saat yang sama iklim investasi tetap berjalan kondusif.

“Mengimbau agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, tetap mendukung semangat Fasilitasi Perdagangan dan Iklim Kemudahan Berusaha, sehingga pertumbuhan kinerja ekspor nasional maupun iklim investasi tetap bertumbuh dan terjaga,” imbuh Juan.

Selain peninjauan kembali, Kadin juga mengimbau agar ada pendampingan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan penelaahan kebijakan, sebelum rencana kebijakan itu difinalisasi dan disosialisasikan. Sehingga, adanya monopoli ataupun penguasaan oleh golongan tertentu alias kartel dapat dihindari.

Lebih penting, Juan meminta agar, pemerintah dapat melibatkan dunia usaha saat menyusun hingga memfinalisasi rencana kebijakan ini. Ini penting agar kebijakan yang bakal diberlakukan untuk dunia usaha bisa sempurna, dengan menghindari dampak yang mungkin bakal ditimbulkan.

“Kadin Indonesia mengimbau agar Kementerian Perdagangan juga K/L terkait dapat melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan melalui forum dialog dalam proses penyusunan dan finalisasi kebijakan ini, guna penyempurnaan kebijakan dan agar semua dampak yang mungkin timbul dapat dihindari,” ungkapnya.

Terlepas dari itu, Juan memastikan Kadin terus mendukung pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) nasional untuk meningkatkan kapasitas bisnis melalui pelatihan, pendampingan dan pembukaan akses pasar. Sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan daya saing global yang berorientasi ekspor.

“Oleh karena itu, kami berharap agar rencana kebijakan yang diambil juga turut mempertimbangkan pertumbuhan dunia usaha, khususnya UMKM,” lanjut dia.

Mengingat maraknya barang impor utamanya dari Cina yang banyak membanjiri pasar domestik, Juan meminta agar pemerintah bisa lebih dulu melakukan penelaahan lebih lanjut, baik terkait jenis produk maupun jalur masuknya. Sebab, jika dilihat dari jalur masuk, impor ilegal adalah salah satu jalan yang banyak ditempuh oleh oknum-oknum nakal untuk mendatangkan barang dari Cina.

“Kami merekomendasikan pemerintah untuk membentuk satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal yang saat ini sudah berada di tengah masyarakat dengan melibatkan Kadin Indonesia beserta Asosiasi dan Himpunan,” tukas Juan.

Baca juga artikel terkait BEA MASUK atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash news
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Anggun P Situmorang