Menuju konten utama

SMF Terbitkan Surat Utang Kejar Target 350.000 Unit Rumah FLPP

PT SMF mengaku dana proyek FLPP mereka membengkak meski mendapatkan capital injection dan terpaksa mengeluarkan surat utang untuk menutupi kekurangan.

SMF Terbitkan Surat Utang Kejar Target 350.000 Unit Rumah FLPP
Foto udara deretan unit rumah subsidi di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (7/1/2026). Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) rumah subsidi pada 2025 mencapai 278.868 unit senilai Rp34,64 triliun dari 40 bank penyalur pada 13.249 perumahan di 33 provinsi dan 401 kabupaten/kota. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.

tirto.id - Sebanyak 904 ribu unit rumah telah dibangun menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sejak 2018 hingga saat ini dengan nilai mencapai Rp34 triliun. Dari total nilai tersebut, 25 persen FLPP ditanggung oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, sedangkan 75 persen lainnya oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, mengatakan, meski SMF sudah mendapatkan injeksi modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp6,68 triliun pada 2025, namun dana tersebut untuk menyalurkan FLPP baru senilai Rp8-Rp9 triliun. Untuk menutupi kekuarangan itu, SMF lantas mengeluarkan surat utang.

“Terakhir kami mendapatkan juga capital injection, yaitu PMN Rp6,68 triliun dan kami sudah menyalurkan juga kurang lebih Rp8-9 triliun. Jadi, kami harus mengeluarkan surat utang lagi, nombokin,” ujar dia, dalam Kunjungan Kerja Pers 2026, di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (12/2/2026).

Surat utang ini dirilis supaya target pembangunan 350 ribu unit rumah FLPP tercapai. Meski begitu, Ananta mengakui, sampai saat ini realisasi pembangunan rumah FLPP baru mencapai 200-290 ribu unit.

“Jadi, 80 persen daripada target, dan itu adalah yang tertinggi dari seluruh penyerapan FLPP. Karena yang paling tinggi itu 220 ribu, tahun 2025 itu bisa bisa 280-290 ribu unit rumah,” beber dia.

Sementara itu, langkah penerbitan surat utang ini diakui Ananta, ditempuh guna memastikan pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap berjalan optimal di tengah tingginya kebutuhan pendanaan. Pada tahun 2026, pemerintah telah menetapkan kuota rumah subsidi FLPP sebesar 350.000 unit.

Baca juga artikel terkait FLPP atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher