tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, merespons soal adanya penyitaan buku-buku 'kiri' oleh pihak Kepolisian dari pada aktivis yang ditangkap karena diduga terlibat dalam kerusuhan demo Agustus lalu.
Yusril menjelaskan, sebenarnya pemerintah sudah sejak lama terbuka dengan buku-buku yang membahas soal komunis.
"Pemerintah sendiri sudah sejak lama bersikap terbuka terhadap buku-buku, tidak ada larangan untuk penerbitan buku dan kewenangan Kejaksaan Agung untuk melakukan pembredelan buku itu sudah lama tidak dijalankan," kata Yusril saat konferensi pers di Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).
Yusril bercerita, buku-buku yang membahas soal komunis, marxisme dan lain-lain, tidak boleh dibaca oleh khalayak umum pada saat dia masih berkuliah dulu.
Namun, kini, kata Yusril, buku-buku yang membahas soal komunis atau PKI tidak dilarang dan buku-buku seperti itu tetap terbit.
Dia menjelaskan, penggeledahan dan penyitaan buku terhadap sejumlah aktivis hanya untuk pendalaman bagi kepentingan penyelidikan, dan untuk melihat latar belakang dari pihak yang digeledah.
"Sebenarnya hanya untuk pendalaman bagi kepentingan penyelidikan untuk melihat apa latar belakang semua ini ada network, ada keterkaitan dengan pihak lain atau tidak," tuturnya.
Lebih lanjut, Yusril juga menyinggung soal penggunaan kata anarko. Katanya, pemerintah saat ini tengah mendalami soal kata yang sering digunakan oleh pihak kepolisian tersebut.
"Memang pemerintah sekarang sedang mendalami tentang apa yang sering diungkapkan pihak kepolisian tapi kurang dipahami oleh masyarakat istilah anarko," ucapnya.
Dia menilai bahwa istilah anarko ini hanya dimengerti oleh orang yang memahami soal filsafat dan ilmu politik.
Dia menyebut, anarko merupakan sebuah paham yang bermula dari nihilisme atau menolak adanya struktur, pemerintah dan negara.
"Enggak mau ada, pokoknya semua itu mau didobrak, mau dihabisi ya. Paham seperti itu sekarang dikembangkan m m melalui media elektronik dan pengikut-pengikutnya ada di mana-mana m dan itu bukan hanya kekhawatiran kita, kekhawatiran banyak negara juga," katanya.
Oleh karena itu, Yusril mengatakan, pemerintah akan terus mempelajari hal tersebut. Yusril menegaskan, ideologi tidak boleh dilarang karena hal tersebut mirip dengan orang yang memegang teguh agamanya.
"Kita tahu ideologi tidak bisa dilarang ideologi itu dia-dia hidup saja, PKI bisa dibubarkan tapi ideologi marxism nggak bisa dia apa-apain karena ideologi itu bisa menjadi pseudo religion juga dia semacam, dalam tanda kutip agama juga barangkali orang Vietnam bisa bergerilya di bawah tanah bertahun-tahun karena ideologi komunis barangkali tidak hampir-hampir sama dengan jihadnya orang Islam di Afghanistan, jadi seperti itu," ucapnya.
Oleh karena itu, Yusril memastikan banyak pemerintah tidak melarang penerbitan buku-buku. "Jadi tidak ada implikasi bahwa pemerintah akan melarang penerbitan buku-buku (kiri) itu, enggak terjadi," pungkasnya.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































