tirto.id - Sidang dugaan korupsi pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo berubah menjadi panggung saling lempar narasi soal asal-usul praktik jual beli jabatan di Kabupaten Pati.
Sudewo secara terbuka menyeret nama mantan Bupati Pati, Haryanto. Dia pun menyebut praktik jual beli jabatan di Kabupaten Pati merupakan warisan dari rezim sebelumnya.
Pernyataan itu muncul usai Sudewo menggiring pertanyaan kepada enam kepala desa yang menjadi saksi sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/7/2026).

"Apakah setiap pengisian perangkat desa pada tahun-tahun sebelumnya itu selalu pakai uang?" tanya Sudewo.
Sejumlah saksi menjawab singkat. "Iya," kata saksi di hadapan majelis hakim.
"Saya ini warga Kabupaten Pati. Jadi bukan rahasia lagi, sudah rahasia umum. Setiap pengisian perangkat desa selalu pakai uang. Betul atau tidak?" tanya Sudewo lagi.
Para saksi kembali menjawab, "Betul."
Salah satu saksi, Sukiman, Kepala Desa Mencon, bahkan mengaku mendengar praktik serupa sudah terjadi dalam pengisian perangkat desa pada tahun-tahun sebelumnya.
Sudewo mengklaim perbedaan mekanisme pengisian perangkat desa pada masa kepemimpinannya. Ia mengubah regulasi tentang kewenangan seleksi berada di ranah desa.
Sudewo menyimpulkan para kepala desa terlalu cepat mempercayai informasi yang mencatut nama bupati mengenai tarif pengisian perangkat desa. Padahal mekanisme seleksi pada masa pemerintahannya belum berjalan.
Tuding Rezim Sebelumnya
Usai sidang, Bupati Sudewo secara terbuka menuduh praktik jual beli jabatan perangkat desa berasal dari pemerintahan sebelum dirinya. Ia berani berkata demikian karena saksi sidang juga menyatakan hal itu.
"Yang clear pengisian perangkat desa pakai uang itu bukan saya, tetapi rezim sebelumnya. Itu keterangan sebagian besar saksi tadi," kata Sudewo kepada wartawan.
Menurut dia, saat dugaan pungutan itu terjadi, aturan teknis pengisian perangkat desa pada masa pemerintahannya bahkan belum selesai disusun.
Sosialisasi hingga petunjuk pelaksanaan juga disebut belum dilakukan, sehingga ia menilai belum mungkin ada proses resmi pengisian perangkat desa.
Sudewo menilai para kepala desa tidak bisa membedakan kepemimpinannya dengan pemerintahan sebelumnya sehingga mudah mempercayai informasi mengenai adanya tarif pengisian perangkat desa.
"Kepala desa secara umum tidak cermat membedakan kepemimpinan saya dengan kepemimpinan sebelumnya. Jadi mudah begitu percaya saja karena tahun-tahun sebelumnya memang pakai uang," ujarnya.
Sebut Nama Eks Bupati Haryanto
Saat ditanya wartawan siapa yang dimaksud sebagai "rezim sebelumnya", Sudewo tak menutupinya.
"Kalau sebelumnya kan jelas Pak Haryanto. Itu keterangan berbagai saksi ya, bukan saya yang ngomong," kata Sudewo.
Haryanto merupakan Bupati Pati periode 2012–2022 dari PDI Perjuangan yang memimpin Kabupaten Pati selama dua periode sebelum digantikan Sudewo yang merupakan kader Partai Gerindra.
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































