tirto.id - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status aktivitas Gunungapi Anak Krakatau di Selat Sunda dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). Keputusan ini berlaku mulai 21 September 2026 pukul 18.30 WIB, menyusul hasil analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan aktivitas gunung tersebut.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, mengatakan penurunan status ini didasarkan pada hasil pemantauan kondisi terkini Gunungapi Anak Krakatau yang menunjukkan tren melandai.
"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada)," kata Lana di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Sebelumnya, status Gunungapi Anak Krakatau berada di Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB, menyusul terdeteksinya peningkatan kegempaan vulkanik dan deformasi. Selama periode Siaga tersebut, tercatat sebanyak 224 kali erupsi hingga 3 September 2026.
Aktivitas gunung sempat kembali meningkat signifikan dengan terjadinya erupsi menerus selama sekitar 25 jam, mulai 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB. Berdasarkan pantauan citra satelit, erupsi tersebut menghasilkan aliran lava ke arah barat laut, barat, dan barat daya dari pusat erupsi.
Setelah periode erupsi menerus itu, aktivitas Gunungapi Anak Krakatau menunjukkan kecenderungan menurun hingga 20 September 2026 pukul 00.00 WIB. Kondisi ini diperkuat data deformasi yang menunjukkan adanya deflasi, serta rekaman hanya satu kali Gempa Low Frequency dan tremor menerus dengan rata-rata amplitudo 2 milimeter pada 20 September 2026.
Meski status telah diturunkan, Badan Geologi tetap menetapkan sejumlah rekomendasi keselamatan bagi masyarakat dan pengunjung. Warga di sekitar Gunungapi Anak Krakatau, wisatawan, dan pendaki dilarang memasuki maupun beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas gunung.
"Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 2 km dari pusat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau," tegas Lana.
Badan Geologi turut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi lontaran batu pijar dan hujan abu lebat. Warga di wilayah pesisir Banten dan Lampung diminta tetap tenang dan tidak mempercayai isu yang menyebut erupsi Gunungapi Anak Krakatau akan memicu tsunami.
Pemantauan terhadap aktivitas gunung tersebut akan terus dilakukan, dengan evaluasi tingkat aktivitas dilaksanakan secara berkala maupun sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan. Status Level II (Waspada) beserta rekomendasi keselamatannya tetap berlaku hingga terbitnya hasil evaluasi berikutnya.
Penulis: Muhammad Rayfahd Haykal
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































