Menuju konten utama

DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan jadi UU

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).

DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan jadi UU
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, selaku pimpinan rapat menanyakan persetujuan terhadap 15 RUU tersebut untuk disahkan menjadi UU dalam Rapur DPR RI, Selasa (22/9/2026). Foto: Tangkapan Layar Youtube TV Parlemen
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - DPR RI mengesahkan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan menjadi undang-undang.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).

Mulanya, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy, menyampaikan laporan pembahasan mengenai RUU tersebut. Kemudian Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, selaku pimpinan rapat menanyakan persetujuan terhadap 15 RUU tersebut untuk disahkan menjadi UU.

"Tibalah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap 15 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, dan Provinsi Kalimantan Selatan. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Cucun.

"Setuju!" jawab peserta rapat.

Pimpinan DPR kemudian kembali meminta persetujuan seluruh hadirin untuk mengesahkan 15 RUU tentang kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut menjadi undang-undang. Anggota dewan kembali menyatakan setuju.

Setelah itu, Menteri Dalam Negeri dipersilakan menyampaikan pendapat akhir pemerintah yang mewakili Presiden terkait pengesahan 15 RUU tersebut.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyepakati 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan untuk dibawa dalam rapat paripurna DPR RI.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan pembahasan RUU ini telah dibatasi pada tiga hal, yakni dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah.

"Kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan sekaligus apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, para Kapoksi, kemudian panitia kerja, Timus maupun Timsin, serta pimpinan Komite I DPD RI atas seluruh kerja keras dan kerja sama, sehingga mencapai kesepakatan terhadap 15 RUU kabupaten/kota,” kata Tito dalam rapat, Senin (22/9).

Baca juga artikel terkait DPR RI atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Flash News
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama