Menuju konten utama

Sidang Etik Brimob Kasus di Tual Digelar Siang Ini, Sanksi Pecat

Kapolda Maluku menyatakan sidang etik digelar siang ini dengan menghadirkan keluarga korban.

Sidang Etik Brimob Kasus di Tual Digelar Siang Ini, Sanksi Pecat
Ilustrasi penganiayaan. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartono, memastikan sidang kode etik terhadap Bripda MS, anggota Brimob pelaku penganiayaan bocah di Tual, digelar Senin (23/2/2026) siang ini pukul 14.00 WIT. Jenderal bintang dua tersebut menegaskan bahwa Bripda MS terancam sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan akibat perbuatannya yang menewaskan korban.

"Hari Senin, jam 2, ancaman sanksinya adalah PTDH, itu pecat," kata Dadang kepada wartawan, dikutip Senin (23/2/2026).

Dadang bilang, dalam sidang ini juga akan dihadirkan orang tua dan keluarga korban. Mereka akan bersaksi dalam sidang tersebut atas peristiwa kematian MK yang dianiaya dengan helm anggota Brimob hingga meninggal dunia.

Menurut Dadang, keluarga korban juga akan mengunjungi kakak MK terlebih dahulu yang masih dalam perawatan karena luka-luka dari peristiwa tersebut.

"Kita menunggu keluarga korban karena penerbangan dari Tual itu jam 11 sampai sini jam kurang lebih 12 ke rumah sakit dulu karena kan ada satu kakaknya yang cedera kita cek di sini, di fasilitas kesehatan di tempat kita kemudian korban dengan orang tuanya akan turut menghadiri dalam sidang tersebut," ungkap Dadang.

Ditegaskan Dadang, dalam peristiwa ini memang penganiayaan terjadi saat anggota Brimob menjalankan tugas patroli. Namun, dia memastikan penindakan etik maupun pidana yang diberikan kepada Bripda MS tidak akan mendapatkan perlakuan khusus.

Dalam patroli tersebut, kata dia, memang ada anggota lainnya yang juga hadir. Meski tak melakukan penganiayaan, anggota lainnya itu tetap masih dalam pemeriksaan hingga kini.

"Itu nanti mereka menjadi saksi, sementara ini masih dalam proses pemeriksaan untuk anggota yang lain," ujar Dadang.

Lebih lanjut Dadang menegaskan, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggotanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan beradab. Dia pun mengeklaim telah menekankan kepada jajarannya berkali-kali untuk mengedepankan sentuhan hati saat turun ke masyarakat.

"Menjadi polisi yang beradab itu yang utama sehingga kemudian itu menjadi alat kontrol ketika kita melayani masyarakat itu yang diutamakan adalah bagaimana kita menyelamatkan jiwa raga harta benda dan hak asasi manusia. Itu sudah saya tekankan kepada seluruh anggota," tegasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN ANAK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah