Menuju konten utama
Pendidikan Agama Islam

Shalat Sunah Munfarid: Macam-Macam, Ketentuan dan Tata Caranya

Shalat sunah munfarid, macam-macam shalat sunah, keutamaan shalat sunah, dan tata cara pelaksanaan shalat sunah.

Shalat Sunah Munfarid: Macam-Macam, Ketentuan dan Tata Caranya
Ilustrasi warga berdoa usai menunaikan shalat di Masjid Agung, Solo, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.

tirto.id - Salat sunah dianjurkan untuk dikerjakan sebagai penambal ibadah wajib.

Kendati yang meninggalkannya tidak berdosa, namun mereka dianggap sebagai golongan merugi karena sudah melalaikan kesempatan ibadah kepada Allah SWT.

Keutamaan salat sunah ini tergambar dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah RA bahwasanya Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali dihisab pada hari Kiamat adalah salat fardu. Itu pun jika sang hamba menyempurnakannya. Jika tidak, maka disampaikan, 'Lihatlah oleh kalian, apakah hamba itu memiliki amalan [salat] sunah?' Jika memiliki amalan salat sunah, sempurnakan amalan salat fardu dengan amal salat sunahnya. Kemudian, perlakukanlah amal-amal fardu lainnya seperti tadi,” (H.R. Ibnu Majah).

Dari sisi pelaksanaannya, terdapat tiga jenis salat sunah, yaitu:

    • Salat sunah yang lazimnya dikerjakan berjemaah. Contohnya, salat Idulfitri, Iduladha, Istiska, dan salat gerhana.
    • Salat sunah yang lazimnya dikerjakan sendirian atau munfarid, seperti salat Rawatib, Istikharah, dan salat Tahiyatul Masjid.
    • Salat sunah yang dapat dikerjakan berjemaah dan dapat dikerjakan munfarid. Contohnya adalah salat Tarawih, Witir, Duha, Tahajud, dan salat Tasbih.
Penjelasan berikut ini hanya mengkhususkan pada salat sunah munfarid yang hanya bisa dikerjakan sendirian.

Kendati salat Tarawih, Tahajud, dan lain sebagainya bisa juga dikerjakan sendirian, namun karena juga bisa dikerjakan berjemaah, maka tidak dijelaskan di bagian ini.

Dalam uraian "Salat Sunah Berjemaah dan Munfarid: Semakin Dekat dengan Allah SWT" yang diterbitkan Kementerian Agama RI, dijelaskan mengenai ketentuan salat sunah munfarid dan tata caranya sebagai berikut:

Salat Sunah Rawatib

Salat Rawatib adalah salat sunah yang menyertai salat wajib lima waktu, baik itu sebelum atau usai didirikan salat wajib tersebut.

Dari segi hukumnya, salat Rawatib terbagi menjadi dua macam, yaitu salat Rawātib Muakkadah (yang ditekankan pengerjaannya) dan salat Rawatib Gairu Muakkadah (hanya dianjurkan pengerjaannya).

1. Salat Rawatib Muakadah ini dirincikan sebagai berikut:

    • Salat sunah dua rakaat sebelum śalat Zuhur
    • Salat sunah dua rakaat sesudah śalat Zuhur
    • Salat sunah dua rakaat sesudah śalat Magrib
    • Salat sunah dua rakaat sesudah śalat Isya
    • Salat sunah dua rakaat sebelum śalat Subuh
2. Salat Rawatib Gairu Muakkadah adalah sebagai berikut:

    • Salat sunah dua rakaat sebelum Zuhur, selain dua rakaat yang muakkadah
    • Salat sunah dua rakaat sesudah Zuhur, selain dua rakaat yang muakkadah
    • Salat sunah empat rakaat sebelum Asar
    • Salat sunah dua rakaat sebelum Magrib

Tata Cara Salat Rawatib

Pengerjaan salat Rawatib sama seperti salat sunah pada umumnya. Salat Rawatib didirikan dengan satu salam.

Yang berbeda adalah niat dari masing-masing salat tersebut. Berikut beberapa detail lain terkait pelaksanaan salat Rawatib:

  1. Sebelum takbiratul ihram membaca niat salat Rawatib sesuai waktu salat fardunya.
  2. Bila lebih dari dua rakaat gunakan satu salam setiap dua rakaat.
  3. Membaca dengan suara yang tidak dinyaringkan (sirr) seperti pada saat melaksanakan śalat Zuhur dan śalat Asar.
  4. Śalat dikerjakan dengan posisi berdiri. Jika tidak mampu, boleh dengan duduk, atau jika masih tidak mampu boleh berbaring.
  5. Ketika akan mengerjakan salat Rawatib, sebaiknya berpindah sedikit dari tempat śalat fardu, tetapi tetap menghadap kiblat.

Niat Salat Rawatib

Berikut ini adalah daftar bacaan niat salat sunah rawatib dua rakaat berdasarkan salat fardu yang diiringinya.

1. Niat salat Rawatib sebelum salat Subuh

اُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Bacaan latinnya: "Usholli Sunnatash Subhi Rok’ataini Qobliyatan Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala".

Artinya: "Aku niat mengerjakan salat sunah sebelum Subuh dua rakaat, menghadap kiblat karena Allah Ta’ala."

2. Niat salat Rawatib sebelum Zuhur

اُصَلِّى سُنَّةً الظُّهْرِرَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Bacaan latinnya: "Ushalli Sunnatadh Dhuhri Rok’ataini Qobliyatan Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala"

Artinya: "Aku niat mengerjakan salat sunah sebelum Zuhur dua rakaat, menghadap kiblat karena Allah Ta’ala."

3. Niat salat Rawatib sesudah Zuhur

اُصَلِّى سُنَّةً الظُّهْرِرَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Bacaan latinnya: "Ushalli Sunnatadh Dhuhri Rok’ataini Ba’diyah Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala".

Artinya: "Aku niat mengerjakan salat sunah sesudah Zuhur dua rakaat, menghadap kiblat karena Allah Ta’ala."

4. Niat salat Rawatib sesudah Magrib

اُصَلِّى سُنَّةً الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Bacaan latinnya: "Usholli Sunnatal Maghribi Rok’ataini Ba’diyah Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala".

Artinya: "Aku niat mengerjakan salat sunah sesudah Magrib dua rakaat, menghadap kiblat karena Allah Ta’ala."

5. Niat salat Rawatib sesudah Isya

اُصَلِّى سُنَّةً الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Bacaan latinnya: "Usholi Sunnatal Isyaa’i Rok’ataini Ba’diyatta Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala",

Artinya: "Aku niat mengerjakan salat sunah sesudah Isya dua rakaat, menghadap Kiblat karena Allah Ta’ala."

Salat Sunah Istikharah

Salat Istikharah dilakukan ketika ingin meminta petunjuk kepada Allah SWT. Jika seseorang ragu memutuskan suatu perkara, ia dapat meyakinkan diri dengan salat Istikharah bahwa keputusan yang diambilnya adalah yang terbaik bagi dirinya.

Lazimnya, salat Istikharah dilakukan ketika perkara itu belum terang kebaikan dan keburukannya.

Jika seseorang sudah tahu perkara baik tersebut atau hendak menghindari keputusan yang buruk, maka tidak perlu melakukan salat Istikharah.

Dalil mengenai salat Istikharah ini adalah hadis yang diriwayatkan Jabir Ibn Abdillah, Nabi Muhammad bersabda:

"Jika di antara kalian hendak melakukan urusan, maka rukuklah [salat] dua rakaat … " (H.R. Bukhori).

Tata Cara Salat Istikharah

Salat istikharah dilakukan layaknya salat sunah pada umumnya. Bilangan rakaatnya adalah dua rakaat dengan satu salam.

Untuk bacaan yang dianjurkan pada rakaat pertama, setelah membaca Al-Fatihah diikuti surah Al-Kafirun.

Berikutnya, untuk rakaat kedua usai membaca Al-Fatihah dilanjutkan membaca surah Al-Ikhlas.

Niat salat istikharah dilafalkan sebagai berikut:

أصلى سنة الإستخارة ركعتين لله تعالى

Bacaan latinnya: "Ushalli Sunnatal Istikharati Rak'ataini Lillahi Ta'ala."

Artinya: "Aku berniat salat istikharah dua rakaat karena Allah Ta’ala."

Salat Sunah Tahiyatul Masjid

Salat Tahiyatul Masjid dilakukan ketika masuk masjid sebelum duduk di lantainya. Pengerjaan salat Tahiyatul Masjid ini dimaksudkan sebagai adab dan penghormatan kepada masjid.

Dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan Abu Qatadah bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, hendaklah salat dua rakaat sebelum duduk,” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dilansir dari NU Online, hukum salat Tahiyatul Masjid ini sunah dan makruh ditinggalkan. Namun, kesunahannya akan gugur jika seseorang sudah duduk terlebih dahulu di masjid dan belum salat.

Duduk yang menggugurkan salat Tahiyatul Masjid ini dilakukan dengan sengaja, baik itu dalam durasi lama atau hanya singkat.

Sedangkan bagi yang lupa atau belum tahu, maka ia dapat langsung berdiri dan salat Tahiyatul Masjid ketika sudah ingat.

Tata Cara Salat Tahiyatul Masjid

Salat Tahiyatul Masjid dilakukan layaknya salat sunah pada umumnya. Bilangan rakaatnya adalah dua rakaat dengan satu salam.

Untuk niat salat Tahiyatul Masjid dapat dilafalkan sebagai berikut:

أصَلِّي تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ سُنَّةَ لِلّهَ تَعَاَلَى

Bacaan latinnya: "Ushalli Tahiyyatal Masjid Rak’ataini Sunnatan Lillâhi Ta’ala."

Artinya: “Saya berniat salat Tahiyatul Masjid dua rakaat karena Allah ta’ala.”

Baca juga artikel terkait SHOLAT SUNAH RAWATIB atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Dhita Koesno